JAKARTA, Goodnews.co.id – Sejumlah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sekaligus merupakan Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dilaporkan, ditangkap, dan ditahan aparat kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (9/5/2025).
Aksi yang diinisiasi oleh mahasiswa UMJ dan kader IMM tersebut bertujuan menyuarakan tuntutan pemakzulan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang menurut mereka telah melanggar etika dan prinsip demokrasi dalam proses pencalonannya.
Unjuk rasa yang berlangsung secara damai itu berubah tegang saat aparat kepolisian membubarkan massa secara paksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut laporan sejumlah saksi di lapangan, beberapa peserta aksi mengalami tindakan represif, dan enam orang mahasiswa diamankan aparat.
Pihak keluarga dan organisasi IMM mengaku belum mendapat informasi resmi terkait lokasi penahanan maupun kondisi para mahasiswa tersebut.
“Kami mengecam keras tindakan penangkapan ini. Aksi tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Sampai saat ini, tidak ada kejelasan dari kepolisian soal di mana dan bagaimana kondisi kawan-kawan kami,” kata peserta demonstrasi yang tidak ditahan, Minggu (11/5/2025).
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi. IMM bersama organisasi mahasiswa lainnya akan mengajukan pendampingan hukum dan melakukan aksi lanjutan untuk menuntut pembebasan rekan-rekannya. (E)