Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

- Editor

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) menyatakan akan menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang berani beroperasi selama bulan suci Ramadan 1447 H, dalam Rapat Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Sepunggur, Selasa (3/3/2026).

Kepala Satpol PP & Damkar Tanbu Syaikul Ansari, SH., M.Sos melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Indra Warna, S.Hut, menyampaikan bahwa langkah antisipatif telah dilakukan jauh sebelum memasuki bulan puasa.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor B/100.1.4.3/184/BUM-UM.2/2026, Pemkab Tanbu telah menetapkan penutupan sementara kegiatan hiburan dan permainan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah bergerak di 12 kecamatan untuk mensosialisasikan dan menyebarkan edaran ini satu minggu sebelum Ramadan. Sejauh ini, sebagian besar pelaku usaha cukup kooperatif,” ujar Indra Warna dalam rapat tersebut.

Indra menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan represif jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Petugas akan langsung mengamankan peralatan operasional THM ke kantor Satpol PP untuk diproses secara hukum sebagai efek jera.

Baca Juga :  Nama-nama Anggota DPRD Sidrap Terpilih Periode 2024-2029

Guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha, Satpol PP & Damkar telah menyusun jadwal pengawasan intensif. Fokus patroli dalam waktu dekat akan menyasar wilayah-wilayah strategis.

“Malam ini personel kami fokus melakukan pengawasan di wilayah Sungai Loban. Selanjutnya, pada hari Kamis dan Jumat, tim akan bergeser ke Kecamatan Satui dan wilayah lainnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Selain pengawasan Ramadan, Indra juga melaporkan perkembangan signifikan terkait penertiban eks-lokalisasi di Sari Gadung. Ia menyatakan bahwa per 22 Januari 2026, lokasi tersebut telah bersih dari aktivitas karaoke dan praktik serupa.

“Tugas pengosongan wilayah sudah selesai kami laksanakan. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pihak Batalyon terkait rencana pembongkaran bangunan menggunakan alat berat, mengingat lahan tersebut akan difungsikan untuk fasilitas militer,” jelasnya.

Baca Juga :  Asisten II Jelaskan Perubahan Dinas, Satuan, dan Badan SOTK Pemkab Tanbu

Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Daerah dan hasil koordinasi dengan pihak DPRD, Satpol PP & Damkar Tanbu tetap mengedepankan sikap bijak dalam bertugas. Pengawasan difokuskan pada aktivitas negatif seperti peredaran minuman keras dan THM yang bersifat nakal atau ada unsur haram nya dalam syariat islam.

Langkah yang diambil Pemkab Tanbu ini sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban umum di seluruh wilayah Bumi Bersujud hingga hari raya Idul Fitri mendatang. (Iq)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama
Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:12 WITA

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:47 WITA

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA