Penundaan Pilkades, Said Ismail: Keputusan Bupati Sudah Tepat

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanah Bumbu 2022 mendapat respon positif dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Said Ismail Kholil Alaydrus. Kamis, (9/6/2022).

“Sudah tepat apa yang dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar untuk tidak melakukan dan memaksakan Pemilihan Kepala Desa, karena dari anggaran kita agak sulit di tahun ini (2022),” jelas Said Ismail Kholil Alaydrus kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ia menjelaskan bahwa penundaan pilkades tahun 2022 digeser ke tahun 2023 sudah tepat langkah pemerintah daerah dalam mengambil keputusan karna anggaran yang tidak dapat dipaksakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak bisa kita paksakan segala sesuatunya kalau sudah anggaran yang memang belum ada atau belum mencukupi,” katanya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Minta Eksekutif Perhatikan Sarana Pendidikan dan SDM

Hal kedua yang menjadi pertimbangan, bahwa keputusan Bupati Tanah Bumbu sudah tepat, adalah kebijakan penundaan Pilkades yang diambil Bupati tidak melanggar regulasi yang berlaku.

Said Ismail Kholil Alaydrus dapat memahami bahwa Pilkades yang bergelombang akan menghabiskan banyak anggaran sehingga sangat tepat bila Pilkades ditunda ke tahun 2023.

“Terlebih lagi, rencana pilkades serentak ini akan mengurangi cost atau biaya Pemilihan Kepala Desa yang akan datang,” tuturnya.

Namun demikian, Said Ismail mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu agar mensosialisasikan keputusan Bupati tersebut agar tidak terjadi miskomunikasi.

Begitu juga, terhadap masyarakat luar agar dapat mengetahui bahwa Pilkades Tanah Bumbu tahun 2022 ini ditunda ke tahun 2023 sekitar bulan November.

“Saran saya, jauh-jauh hari Pemerintah Daerah bisa mensosialisasikan kepada masyarakat Pilkades 2023, agar antusias masyarakat dalam memilih Kepala Desa itu bisa mencapai target.” tuturnya.

Baca Juga :  Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan

Masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menggunakan hak pilih 100 persen. Ia mengambil contoh Pilkades di Kotabaru yang banyak dihadiri warga untuk memberikan hak pilihnya.

“Saya ambil contoh, hari ini ada pemilihan Kepala Desa di kabupaten Kotabaru, saya melihat antusias masyarakat luar biasa di daerah semaras, lontar, luar biasa,” katanya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi
PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus
Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa
Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu
Ketua DPRD Tanbu Hadiri Puncak Peringatan HUT ke499 Kota Banjarmasin
Anggota DPRD Tanbu Tinjau Sekolah Pasca Kebakaran
Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:12 WIB

Pedagang Pasar Pagatan Setuju Program Relokasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:11 WIB

PKB Tanbu Ingin bahas Pembentukan 17 Desa di Tingkat Pansus

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Setujui Pembentukan 17 Desa, Fraksi PDIP Tanbu Sampaikan Catatan Penting

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Raperda Pembentukan  17 Desa

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Usai Sekolah Terbakar, DPRD Sepakati Geser Unit Damker ke Kusah Hulu

Berita Terbaru

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Nyatakan Siap Perkuat Layanan Posyandu

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:50 WIB