Pemprov DKI Izinkan 50 Tempat Karaoke Buka

- Editor

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, ada sekitar 100 lebih izin pembukaan operasional kembali usaha karaoke, diantaranya ada 50 tempat karaoke yang dilakukan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Gumilar Ekalaya menyebutkan akan membuat 50 tempat karaoke sebagai uji coba. Sehingga, adanya proses uji coba tidak otomatis tempat usaha tersebut mendapat kembali izin operasional.

“Dari 50 ini akan kita coba kaji lagi, nanti modelnya itu kita akan coba dengan sistem uji coba dulu. Jadi tidak semua kita langsung kasih izin,” kata Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6).

Proses uji coba nanti akan dilihat bagaimana manajemen tempat usaha karoke menerapkan protokoler kesehatan yang sesuai ketentuan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan pembatasan pengunjung.

“Kalau nanti untuk di dalam ruangan 25 persen dulu untuk tahap awal. Kalau satu kamar cuma 2-3 orang otomatis enggak bisa dipakai, jadi kita upayakan kamar besar dulu yang dipakai.”

Pengelola hiburan malam akan diminta melakukan sterilisasi sebelum ruang-ruang digunakan pengunjung. Pengunjung yang akan masuk ruang karoke wajib tes usap antigen dengan hasil non reaktif covid-19.

Baca Juga :  Sosialisasi Toponimi Bangun Pemahaman Kebijakan Nasional

Tapi Gumilar belum dapat memastikan kapan uji coba tempat usaha karaoke akan dimulai. Dia menargetkan, dalam waktu dekat ini semua persiapan matang telah dirancang agar selama uji coba tidak ada penularan Covid-19 pada karaoke klaster. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Danantara Kerja Sama Arab Saudi Bangun Proyek Rp 162 Triliun
Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik
Pemerintah Dukung Percepatan PLTA-PLTS, Bank Mandiri Siapkan Pembiayaan Proyek
Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa
PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin
Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua
Mahfud MD: Tugas Media Itu Investigasi
Pukul dan Ancam Jurnalis, Ajudan Kapolri Minta Maaf

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:38 WIB

Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:43 WIB

Pemerintah Dukung Percepatan PLTA-PLTS, Bank Mandiri Siapkan Pembiayaan Proyek

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:54 WIB

Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa

Senin, 30 Juni 2025 - 14:59 WIB

PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin

Senin, 30 Juni 2025 - 14:54 WIB

Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Sepakati Karoke Fortune Tutup

Rabu, 9 Jul 2025 - 16:26 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Dukung Penuh Atlet Bertanding di Pesoda

Rabu, 9 Jul 2025 - 10:20 WIB