Harjad ke-22, Hasanuddin Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, H Hasanuddin, membacakan sejarah terbentuknya Kabupaten Tanah Bumbu dalam upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu ke-22 di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu, Selasa (8/4/2025).

H Hasanuddin menyebut, upaya pertama untuk mendapatkan status Kabupaten Tanah Bumbu Selatan, yaitu dengan pembentukan panitia di Pagatan pada tahun 1959 dan berakhir pada tahun 1872 dengan hasil tertundanya untuk mendapakan status kabupaten yang terpisah dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Kotabaru.

Pada sekitar bulan Agustus tahun 2000 dibentuk kembali panitia penuntut yang diubah namanya menjadi Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu yang personilnya terdiri dari 8 kecamatan (5 Kecamatan ex Kewedanan Tanah Bumbu Selatan dan 1 Kecamatan Sei Loban ditambah Kecamatan Kelumpang Hulu dan Kecamatan Hampang).

Panitia penuntut memulai gerakan dengan mengadakan studi banding ke Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Tengah, dimana terdapat Kabupaten yang telah berhasil dimekarkan.

Setelah selesai dibuatnya buku proposal tentang kelayakan pemekaran dengan skor yang meyakinkan dan dilengkapi dengan buku proposal pemekaran kepada pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Kotabaru, yang hasilnya ternyata pihak eksekutif Kabupaten Kotabaru sangat enggan melepas Tanah Bumbu dari Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga :  Lailatul Jum'at: Malam-malam Do'a Mustajab

Mengingat hal tersebut, maka panitia mengatakan terobosan dengan bergerak mengadakan pendekatan mulai dari atas, yakni menghadap Menteri Dalam Negeri dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta. Panitia diterima dengan baik dan memberikan dampak serta dukungan yang positif.

Kemudian, panitia juga melakukan pergerakan ke provinsi dengan pendekaan kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang juga sangat mendukung, dimana disebutkan bahwa dari beberapa variable yang ada Tanah Bumbu sangat layak menjadi Kabupaten.

Setelah 17 kali ke Jakarta, 20 kali ke Surabaya, dan 4 kali ke Provinsi Kalimantan Timur, serta 75 kali ke Kabupaten Kotabaru dengan menyampaikan surat Kepada Bupati dan pimpinan DPRD Kotabaru sebanyak 289 lembar yang semuanya tidak pernah dibalas dan panitia juga telah mengadakan rapat sebanyak 185 kali.

Karena itulah, kemudian panitia sudah hampir habis kesabaran dan mengadakan tekanan yang lebih fokus dan tajam, baik perkataan maupun siikap.

Dengan mengadakan show of force beberapa kali, akhirnya panita berhasil mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari DPRD Kotabaru yang mendukung pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dengan hanya 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batulicin, Keamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kusan Hulu, Kecamatan Sungai Loban, dan Kecamatan Satui.

Baca Juga :  Rahmat Trianto Dorong Inivasi Daerah Melalui Innovation Award 2025

Demikian pula surat rekomendasi Bupati Kotabaru yang mendukung pemekaran tersebut, kemudian disusul SK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan tentang dukungan ynag serupa.

Pihak Departemen Dalam Negeri siap memproses dan melanjutkan aspirasi masyarakat Tanah Bumbu untuk mendapatkan surat persetujuan Presiden yang akan dibawa ke sidang pimpinan DPR RI di Jakarta untuk menerbitkan Undang-undang tentang Pemekaran Tanah Bumbu menjadi Kabupaten.

”Alhamdulillah pada hari senin tanggal 27 bulan Januari tahun 2003 DPR RI melangsungkan sidang paripurna di Jakarta dengan menetapkan undang undang pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan yang menerbitkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 tanggal 25 Februari tahun 2003, berarti upaya panitia secara yuridis dan praktis berhasil dan telah sah Tanah Bumbu berstatus Kabupaten,” kata H Hasanuddin.

Ia juga menyampaikan, dengan pelantikan pejabat Bupati Tanah Bumbu pada 8 April 2003 yang dijabat H Zairullah Azhar, MSc. sebagai tanda lengkap syarat dari berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin
Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan
Layanan Gratis Rumah Sakit Kapal Buka Sampai Tanggal 28 Juni
Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:24 WITA

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WITA

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:55 WITA

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:24 WITA

Tanah Bumbu

Saat Pelantikan, Andi Rudi Latif: Hormati Orang Tua dan Pemimpin

Kamis, 2 Jul 2026 - 23:09 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

Kamis, 2 Jul 2026 - 22:55 WITA