TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Rapat Paripurna terkait pembentukan beberapa desa yang dimekarkan pada tahun sebelumnya.
Desa tersebut yakni Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat.
Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur di Kecamatan Simpang Empat. Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari di Kecamatan Mantewe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian Desa Tanahmerah Indah di Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban. Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji. Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Perintis Bersujud Kecamatan Satui. Jumlah total desa sebanyak 17 desa.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Utama Paripura DPRD, Senin (6/10/2025), bahwa pembentukan desa tersebut didasari pada semangat menata tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta percepatan pembangunan masyarakat.
Tujuan pembentukan desa untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat kualitas pelayanan desa, tata kelola dan dan daya saing desa.
Sesuai peraturan perundang-undang setelah menjadi desa persiapan maka tahap selanjutnya dengan terbentuknya Perda, akan menjadi desa definitif.
Atas pengajuan Raperda tersebut, Wisnu menyampaikan perlu penyempurnaan dari DPRD Tanah Bumbu. Sehingga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan demi kemajuan Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah penyampaian tersebut, Pimpinan Paripurna, Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin, menyerahkan berkas kepada Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu Harmanudin untuk dibahas lebih lanjut.
Pengajuan ini selanjutnya akan ditanggapi oleh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra, Fraksi gabungan NasDem dan PKS, melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi. (MAS)











