Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terkait tanggangan dan pandangan umum atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Senin (13/5/2024).

Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui.

Fraksi PDIP, diwakili juru bicaranya, Made Ludya Edwi Santhy, menyampaikan beberapa point pandangan umum Fraksi PDIP.

Pertama, terkait Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Fraksi PDIP berharap pada saat pembahasan Raperda ini nantinya melibatkan Badan Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu dan Partai Politik penerima dana bantuan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pengelola dana bantuan tersebut.

Baca Juga :  Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

”Karena merekalah yang paham dan mengerti tentang hal tersebut kalau benar-benar Raperda ini akan dijadikan sebagai landasan dan pedoman tentang pemberian bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya mewakili Fraksi PDIP.

Kedua, Raperda Keolahragaan, Fraksi PDIP mengatakan, jika memperhatikan maksud dan tujuan dari Raperda ini maka keberadaannya sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan serta penyelenggraan keolahragaan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga, Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud. Ia mengatakan Raperda ini belum siap dilaksanakan pembahasan, karena pada isi Raperda tersebut ada beberapa hal yang sepertinya belum ditangani dengan serius.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Kunjungi Sekretariat DPRD Kapuas Terkait Mekanisme Reses

Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tanah Bumbu, Keolahragaan, Fraksi PDIP setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut, dan dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan untuk Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, Fraksi PDIP menolak untuk diteruskan pembahasannya dengan maksud dan tujuan supaya pembahasan pembicaraan Raperda yang disetujui tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat komprehensip, dan sistematis, serta detail. (E)

Berita Terkait

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030
Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun
Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja
Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas
Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III
Ulang Tahun Tony Haryono, Wakil Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Harapan dan Do’a
DPRD Tanah Bumbu Setujui Aturan Pengangkatan Badan Permusyawaratan Desa
DPRD Tanah Bumbu Usulkan Raperda Penanggulangan Kemiskinan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:14 WITA

Aklamasi, Andrean Atma Maulani Kembali Pimpin PBSI Tanah Bumbu Periode 2026–2030

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:32 WITA

Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WITA

Tanah Bumbu Tak Hanya Fokus Pendidikan Formal Tapi Juga Keterampilan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Ketua DPRD Tanbu Sampaikan Kerja Sama Baik Dapat Hasilkan Produk Hukum Berkualitas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Jelaskan Mitra Kerja Komisi III

Berita Terbaru