Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan

- Editor

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terkait tanggangan dan pandangan umum atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Senin (13/5/2024).

Tiga Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, Keolahragaan, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui.

Fraksi PDIP, diwakili juru bicaranya, Made Ludya Edwi Santhy, menyampaikan beberapa point pandangan umum Fraksi PDIP.

Pertama, terkait Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Fraksi PDIP berharap pada saat pembahasan Raperda ini nantinya melibatkan Badan Kesbangpol Kabupaten Tanah Bumbu dan Partai Politik penerima dana bantuan Partai Politik yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya pengelola dana bantuan tersebut.

Baca Juga :  Setelah Disahkan, Fraksi PDIP Tanbu Minta Segera Dibuatkan Peraturan Bupati

”Karena merekalah yang paham dan mengerti tentang hal tersebut kalau benar-benar Raperda ini akan dijadikan sebagai landasan dan pedoman tentang pemberian bantuan keuangan Partai Politik di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya mewakili Fraksi PDIP.

Kedua, Raperda Keolahragaan, Fraksi PDIP mengatakan, jika memperhatikan maksud dan tujuan dari Raperda ini maka keberadaannya sudah sangat ditunggu oleh masyarakat, sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan serta penyelenggraan keolahragaan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ketiga, Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud. Ia mengatakan Raperda ini belum siap dilaksanakan pembahasan, karena pada isi Raperda tersebut ada beberapa hal yang sepertinya belum ditangani dengan serius.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Harap 3 Raparda Strategis Disetujui DPRD

Fraksi PDIP bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tanah Bumbu, Keolahragaan, Fraksi PDIP setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut, dan dapat dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Sedangkan untuk Raperda Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Kecamatan Satui Bersujud, Fraksi PDIP menolak untuk diteruskan pembahasannya dengan maksud dan tujuan supaya pembahasan pembicaraan Raperda yang disetujui tersebut dapat dibahas lebih cermat, akurat komprehensip, dan sistematis, serta detail. (E)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WITA