Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa 17 desa pemekaran yang diajukan dalam Raperda Pembentukan Desa telah melalui supervisi dan penilaian kelayakan menjadi desa.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan sejumlah desa baru di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/2025).

Dalam sambutan Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa Tim Penataan Desa tingkat Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan supervisi dan kajian lapangan dalam rangka penilaian kelayakan pembentukan 17 desa persiapan.

Penilaian dilakukan berdasarkan delapan aspek utama, meliputi batas wilayah, pengelolaan anggaran, perangkat desa, pembentukan struktur organisasi, fasilitas dasar, potensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan pemerintahan dan akses pelayanan publik.

Proses pemekaran desa tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ketua DPRD Tanah Bumbu yang memimpin rapat paripurna Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa jawaban Bupati tersebut akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD dalam pemandangan akhir fraksi

Raperda Pembentukan Desa ditujukan kepada 17 desa hasil pemekaran desa yakni Desa Anugrah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur, Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, DesaKebun Agung Desa Bumisari, Desa Tanah Merah Indah, Desa Batu Meranti Jaya, Desa MekarMulia, Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Desa Perintis Bersujud. (Nir)

📢 Bagikan artikel ini:

Baca Juga :  Ini Tugas Bidang Fasilitasi dan Pengawasan Sukseskan Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat
Baru Dilantik, Menkeu Bikin 8 Kebijakan Baru
Komisaris BUMD Tanah Bumbu Harap SMSI Kalsel Lebih Baik dari PWI dan JMSI
Bahaya Medsos, Korem 101 Antasari Ajak Jaga Keutuhan Bangsa dan Negara

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers

Senin, 29 September 2025 - 08:53 WIB

Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil

Minggu, 28 September 2025 - 08:28 WIB

Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Kamis, 23 Okt 2025 - 07:48 WIB

Opini

Lapor SPT Tahunan Semakin Mudah Melalui Website Coretax

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:01 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Tingkatkan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 - 15:49 WIB