Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan bahwa 17 desa pemekaran yang diajukan dalam Raperda Pembentukan Desa telah melalui supervisi dan penilaian kelayakan menjadi desa.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan sejumlah desa baru di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/2025).

Dalam sambutan Bupati Andi Rudi Latif yang dibacakan Sekda Yulian Herawati menyampaikan bahwa Tim Penataan Desa tingkat Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan supervisi dan kajian lapangan dalam rangka penilaian kelayakan pembentukan 17 desa persiapan.

Penilaian dilakukan berdasarkan delapan aspek utama, meliputi batas wilayah, pengelolaan anggaran, perangkat desa, pembentukan struktur organisasi, fasilitas dasar, potensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan pemerintahan dan akses pelayanan publik.

Proses pemekaran desa tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ketua DPRD Tanah Bumbu yang memimpin rapat paripurna Andrean Atma Maulani menyampaikan bahwa jawaban Bupati tersebut akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD dalam pemandangan akhir fraksi

Raperda Pembentukan Desa ditujukan kepada 17 desa hasil pemekaran desa yakni Desa Anugrah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti di Kecamatan Simpang Empat, serta Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur, Desa Sukadamai Barat, Desa Sukadamai Timur, DesaKebun Agung Desa Bumisari, Desa Tanah Merah Indah, Desa Batu Meranti Jaya, Desa MekarMulia, Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Desa Perintis Bersujud. (Nir)

Berita Terkait

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel
Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE
Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah
Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris
Sambut HPN 2026, SMSI Siapkan Rekomendasi Kebijakan Strategis ke Pemda dan Dewan Pers
Uang Pemda Nganggur, Menkeu: Kita Ambil
Temuan Rp 41 Miliar di PT Bangun Banua, Muhidin Akan Tempuh Jalur Hukum
Cak Munir Umumkan Pengurus PWI Pusat, Ketua SMSI Firdaus Jadi Penasehat

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Dewan Pers Bahas Kekerasan Jurnalis Perempuan di Kalsel

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Berpotensi Jerat Jurnalis, Prof Hendri: Kawal Penerapan UU ITE

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pendapatan Tanah Bumbu 2026 Diperkirakan Hanya Mencapai Rp 2,3 Triliun Rupiah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Pemekaran 17 Desa di Tanah Bumbu Dinilai Layak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Karir Johan Budi Mulai Jurnalis, Jubir KPK dan Presiden, Sampai Komisaris

Berita Terbaru

Kotabaru

BPBD Imbau Warga Kotabaru Waspada Cuaca Ekstrem

Minggu, 7 Des 2025 - 07:42 WIB