Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu melarang pedagang berjualan di trotoar dengan memasang pengumuman di trotoar depan Taman Edukasi Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan warga.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 2023, namun mulai diterapkan secara efektif pada tahun 2024.

“Kami memasang plang di tempat-tempat strategis agar masyarakat, khususnya pedagang, mengetahui adanya larangan ini,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan depan Taman Edukasi kerap dijadikan lokasi berjualan karena berada di pusat kota dan memiliki aktivitas pejalan kaki yang padat. Akibatnya, fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki kerap terganggu.

Karena itu, pemasangan papan larangan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar trotoar tetap digunakan sesuai peruntukannya.

Dalam Perda tersebut, pelanggar terancam sanksi denda maksimal Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Baca Juga :  Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Bangun Kebersamaan

“Kami mengimbau pedagang mematuhi peraturan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan,” ucapnya, Senin (2/3/2026). (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama
Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI
Andi Rudi Latif Sambut Baik Ombudsman RI Sosialisasi Pengawasan di MPP Tanah Bumbu
Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan
Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76
Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah
Sekolah Dokter Spesialis Dibiayai, Andi Rudi Latif: Harus Kembali Ke Tanah Bumbu
Eryanto Rais: Petugas Ujung Tombak Perolehan Data Akurat Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:12 WITA

Hari Lingkungan Hidup, Sekda Tanbu Sampaikan Menjaga Alam Kewajiban Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:47 WITA

Lompatan Besar, Andi Rudi Latif Launching Aplikasi Si Tegar BerAKSI

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:49 WITA

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:08 WITA

Andi Rudi Latif Kunjungi Pameran Expo HUT Kotabaru ke-76

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:54 WITA

Bau Menyengat, Warga Minta Satpol PP Tanbu Bantu Selesaikan Masalah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Tolak Nelayan Beli BBM, DPRD Tanbu Panggil Semua Sektor Terkait

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WITA

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Komitmen Jalankan Fungsi Legislasi Secara Optimal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:24 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Ingatkan Tidak Main Anggaran APBD

Jumat, 5 Jun 2026 - 11:45 WITA