Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu melarang pedagang berjualan di trotoar dengan memasang pengumuman di trotoar depan Taman Edukasi Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan warga.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 2023, namun mulai diterapkan secara efektif pada tahun 2024.

Baca Juga :  Andi Rudi Latif Berikan Penghargaan Bagi Relawan Kemanusiaan

“Kami memasang plang di tempat-tempat strategis agar masyarakat, khususnya pedagang, mengetahui adanya larangan ini,” ujarnya.

Menurutnya, kawasan depan Taman Edukasi kerap dijadikan lokasi berjualan karena berada di pusat kota dan memiliki aktivitas pejalan kaki yang padat. Akibatnya, fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki kerap terganggu.

Baca Juga :  HPSN 2025, Tanah Bumbu Gelar Tukar Sampah Berhadiah

Karena itu, pemasangan papan larangan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar trotoar tetap digunakan sesuai peruntukannya.

Dalam Perda tersebut, pelanggar terancam sanksi denda maksimal Rp50 juta atau pidana kurungan paling lama tiga bulan.

“Kami mengimbau pedagang mematuhi peraturan ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan,” ucapnya, Senin (2/3/2026). (dir)

Berita Terkait

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal
BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana
Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD
BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud
Pemenang Aksi Sahur Bupati Tanah Bumbu Berangkat Umrah
Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Pembangunan Pabrik Amunisi di Tanah Bumbu
Berbenah, Disnakertrans Tanbu Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WITA

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:38 WITA

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Senin, 20 Juli 2026 - 21:44 WITA

Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid

Senin, 20 Juli 2026 - 18:22 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 13:10 WITA

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:38 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Ajukan Objek dan Retribusi Baru ke DPRD

Senin, 20 Jul 2026 - 18:22 WITA

Tanah Bumbu

BPKP Kalsel Evaluasi SPAM PT Air Minum Bersujud

Senin, 20 Jul 2026 - 13:10 WITA