Paman Birin Minta Pelaksanaan Rehabilitasi Secara Profesional

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin, meminta kepada kepala panti agar melaksanakan kegiatan rehabilitasi secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan.

“Anak-anak ini kita rangkul, latih, dan dibina, agar setelahnya keluar dari sini mempunyai keterampilan, kemandirian untuk bisa survive,” ucapnya.

Hal itu ia sampaikan saat membuka  kegiatan Rehabilitasi Sosial Klien Panti-Panti Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel di Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahbirin juga menginginkan, setelah pulang kampung klien tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga, lingkungan bahkan masyarakat dengan cara benar-benar dibina untuk menjadi generasi yang tangguh, terampil dan beretika.

Baca Juga :  Wamen Pertanian RI Bersama Paman Birin Serap Aspirasi Petani Jejangkit

Sementara itu Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun, menyebutkan para klien nantinya akan mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial selama enam bulan.

Adapun rangkaian kegiatan rehabilitasi sosial dilaksanakan melalui beberapa tahapan yaitu, sosialisasi program, seleksi dan penerimaan, penempatan dalam program, bimbingan fisik, mental, sosial, keagamaan dan bimbingan, magang, pemberian bantuan stimulan sesuai jurusan, serta terminasi pelayanan dan pembinaan lanjut.

Muhammadun menambahkan, penerima manfaat yang akan mengikuti kegiatan ini berjumlah 172 orang yang berasal dari 13 kabupaten kota, terdiri dari penyandang disabilitas fisik delapan orang, penyandang disabilitas sensorik rungu wicara 12 orang, penyandang disabilitas mental dua orang, penyandang disabilitas intelektual enam orang, tuna sosial 53 orang, serta remaja 90 orang.

Baca Juga :  Mentan RI dan Gubernur Kalsel Sepakat Percepat Swasembada Sapi Potong

“Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan nantinya para klien tersebut dapat menjadi pribadi yang mandiri atau tidak mengantungkan diri kepada orang lain,” ucap Muhammadun.

Lebih lanjut, para klien dapat melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan perannya, memiliki tanggung jawab dan mampu berpartisipasi dalam lingkungan keluarga dan masyarakat juga mempunyai kemampuan dan keterampilan ekonomi. (fit)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar
Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO
Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri
Gubernur Muhidin Tunjuk Syarifuddin Plh Sekda Pemprov Kalsel
Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Bongkar Kejahatan Narkoba

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:20 WIB

Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:00 WIB

Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:29 WIB

Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji, 1 Orang Wafat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:18 WIB

Tanah Bumbu

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:32 WIB

Tanah Bumbu

RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:02 WIB