PT Bangun Banua Jadi Agen Tiket Pesawat, DPRD Kalsel Minta Pertimbangkan Kecemburuan Bisnis

- Editor

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bidang Ekonomi dan Keuangan yang membahas LKPJ Gubernur Tahun 2025, menyoroti usaha BUMD PT Bangun Banua (Perseroda) sebagai agen penjualan tiket perjalanan khususnya pesawat udara untuk kebutuhan perjalanan dinas ASN dan anggota DPRD.

Meski baru berjalan sepekan, BUMD dianggap berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti persaingan tak sehat hingga potensi monopoli tiket pesawat.

“Saya minta pimpinan BUMD mempertimbangkan kembali langkah itu. Karena dampaknya muncul kecemburuan bisnis dari asosiasi perjalanan dan pelaku usaha tiket yang selama ini menjalankan usaha secara konvensional,” ujar Wakil Ķetua Komisi II DPRD Kalsel, H Suripno Sumas, usai rapat bersama jajaran direksi BUMD, di Banjarmasin, Selasa (14/4/2026) melalui Koran Pelita.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Ramadhan

Komisi II menilai, skema ini perlu dipertimbangkan kembali dari sisi bisnis dan tata kelola. Sebab, seluruh kebutuhan tiket perjalanan dinas ASN dan anggota DPRD tidak dibayarkan secara tunai, melainkan melalui mekanisme pembayaran tertunda.

Kondisi ini mengharuskan pihak pengelola (pemerintah daerah) menyediakan dana talangan dalam jumlah besar di awal.
Selain itu potensi terciptanya bisnis tak sehat. Sementara, pemerintah daerah adalah merupakan pembina dari semua pelaku usaha di wilayah.

“Selain memicu kecemburuan usaha, skema ini juga menuntut kesiapan modal yang tidak kecil. Ini yang menurut kami perlu dipertimbangkan secara matang,” ujar Suripno Sumas yang juga Wakil Ķetua Pansus II ini.

Baca Juga :  Dispersip Berikan Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Anggota Badan Anggaran ini juga mengkhawatirkan, jika tidak diatur dengan baik, program ini dapat mengarah pada praktik yang terkesan monopoli dalam penyediaan tiket perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah.

Komisi II menegaskan, pihaknya tidak serta-merta menolak program tersebut, namun meminta agar dilakukan pertimbangan ulang secara rasional dengan melihat dampak bisnis, aspek keadilan usaha, serta kemampuan pembiayaan di internal BUMD.

“Baru berjalan beberapa hari, tapi laporan dan keluhan sudah mulai muncul. Karena itu, kami meminta agar program ini dipertimbangkan kembali sebelum diterapkan lebih luas,” tegas Suripno Sumas.

Catatan ini akan dimasukkan sebagai bagian dari rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur 2025 untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan ke depan. (*)

Berita Terkait

Baroqah Sunday Festival, Klinik ZMP Sediakan Skrining Kesehatan Mental, Jantung dan Ginjal
Kejar Realisasi Program, SMSI Kalsel Gelar Rakor Bulan Desember
10 Bisnis Cocok Bagi Mahasiswa
Sinergi BPK, Wabup Batola Herman Susilo Sebut Momentum Perkuat Kolaborasi
Wow, Ada Anggaran Wakil Walikota Banjarmasin Beli Susu
Temui Gubernur Kalsel, Andi Rustianto Sampaikan KNPI Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru
Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:32 WITA

Baroqah Sunday Festival, Klinik ZMP Sediakan Skrining Kesehatan Mental, Jantung dan Ginjal

Selasa, 15 September 2026 - 19:18 WITA

Kejar Realisasi Program, SMSI Kalsel Gelar Rakor Bulan Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:42 WITA

10 Bisnis Cocok Bagi Mahasiswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:08 WITA

Sinergi BPK, Wabup Batola Herman Susilo Sebut Momentum Perkuat Kolaborasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:02 WITA

Wow, Ada Anggaran Wakil Walikota Banjarmasin Beli Susu

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA