Menteri Maman Minta Kepala Daerah Tlerapkan Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan UMKM

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengajak seluruh kepala daerah untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, demi mendukung pengembangan UMKM di daerah masing-masing.

“Jika kita mengalokasikan 40 persen dari anggaran untuk belanja produk UMKM, maka sektor UMKM akan benar-benar tumbuh. Saya siap bersinergi dengan seluruh kepala daerah untuk mengawalnya,” kata Maman dalam pernyataan resmi, Rabu (26/2/2025).

UMKM merupakan salah satu sektor strategis yang mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional, sehingga perlu melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah. Keterlibatan daerah juga bisa disinkronkan dengan program Kementerian UMKM, yakni akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami ingin mendekatkan akses pembiayaan ke rakyat bentuk konkretnya adalah plafon bank daerah dibesarkan. Jadi keterlibatan bank-bank daerah dalam mendistribusikan KUR akan didorong,” tambah Maman.

Maman Abdurrahman menekankan, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh bank-bank daerah, yaitu memperkuat manajemen perusahaan dan likuiditas yang terjaga baik.

Ia juga menjelaskan tentang program UMKM holding. Target UMKMM holding sesederhana mengonsolidasikan kegiatan usaha antar unit, seperti pengrajin cinderamata dari berbagai daerah, diberikan model bisnis yang sama, dan memproduksi produk yang sama.

Baca Juga :  Menangkan Probowo-Gibran, Erick Thohir Angkat Ketua JPKP Jadi Komisaris PT Rekind

“Tentu hal ini akan berimbas pada biaya produksi yang semakin rendah, sekaligus mengenalkan produk UMKM Indonesia ke pasar luar negeri,” kata Maman.

Ia juga menyinggung terkait rantai pasok UMKM yang belum optimal. Menurutnya, UMKM tumbuh stagnan dan tidak signifikan karena terjadi diskoneksi antara UMKM dan industri besar.

“Contoh sektor yang sudah terkoneksi dengan baik adalah otomotif, dimana manufaktur mobil dan motor melibatkan UMKM,” tutup Maman. (E)

Berita Terkait

Mendag Sampaikan 3 Program Kerja Quick Wins
Kemendag Fasilitasi Business Matching bagi UMKM
Komdigi Kejar Target RPJMN
Tim Lisa Halaby-Wartono Optimis Hadapi PSU
Holding Danantara, Pengamat Ingatkan Pengalaman Buruk BLBI
Prabowo Sebut Danantara Bentuk Optimalisasi Kelola BUMN
Pemerintah dan DPR Resmi Alihakan BUMN ke BPI Danantara
Erick Thohir Punya Kewenangan Berhentikan Direksi dan Komisaris Danantara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:57 WIB

Mendag Sampaikan 3 Program Kerja Quick Wins

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:46 WIB

Kemendag Fasilitasi Business Matching bagi UMKM

Jumat, 28 Februari 2025 - 09:40 WIB

Menteri Maman Minta Kepala Daerah Tlerapkan Kemudahan, Perlindungan, Pemberdayaan UMKM

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:26 WIB

Komdigi Kejar Target RPJMN

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:12 WIB

Tim Lisa Halaby-Wartono Optimis Hadapi PSU

Berita Terbaru

Kotabaru

Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Gelar Tasyakuran

Selasa, 4 Mar 2025 - 09:38 WIB

Kotabaru

Rusli Lantik Pj Sekda Kotabaru Eka Saprudin

Senin, 3 Mar 2025 - 16:16 WIB

Kotabaru

Kedatangan Bupati Muhammad Rusli Dapat Sambutan Luar Biasa

Senin, 3 Mar 2025 - 16:09 WIB