JAKARTA, Goodnews.co.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengajak seluruh kepala daerah untuk menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, demi mendukung pengembangan UMKM di daerah masing-masing.
“Jika kita mengalokasikan 40 persen dari anggaran untuk belanja produk UMKM, maka sektor UMKM akan benar-benar tumbuh. Saya siap bersinergi dengan seluruh kepala daerah untuk mengawalnya,” kata Maman dalam pernyataan resmi, Rabu (26/2/2025).
UMKM merupakan salah satu sektor strategis yang mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional, sehingga perlu melibatkan banyak pihak termasuk pemerintah daerah. Keterlibatan daerah juga bisa disinkronkan dengan program Kementerian UMKM, yakni akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mendekatkan akses pembiayaan ke rakyat bentuk konkretnya adalah plafon bank daerah dibesarkan. Jadi keterlibatan bank-bank daerah dalam mendistribusikan KUR akan didorong,” tambah Maman.
Maman Abdurrahman menekankan, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh bank-bank daerah, yaitu memperkuat manajemen perusahaan dan likuiditas yang terjaga baik.
Ia juga menjelaskan tentang program UMKM holding. Target UMKMM holding sesederhana mengonsolidasikan kegiatan usaha antar unit, seperti pengrajin cinderamata dari berbagai daerah, diberikan model bisnis yang sama, dan memproduksi produk yang sama.
“Tentu hal ini akan berimbas pada biaya produksi yang semakin rendah, sekaligus mengenalkan produk UMKM Indonesia ke pasar luar negeri,” kata Maman.
Ia juga menyinggung terkait rantai pasok UMKM yang belum optimal. Menurutnya, UMKM tumbuh stagnan dan tidak signifikan karena terjadi diskoneksi antara UMKM dan industri besar.
“Contoh sektor yang sudah terkoneksi dengan baik adalah otomotif, dimana manufaktur mobil dan motor melibatkan UMKM,” tutup Maman. (E)