TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu minta kontraktor tetap bertanggungjawab dalam pembangunan kios dalam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait relokasi dan rencana pembangunan ulang Pasar Raya Bumi Pangeran Pagatan, Kamis (2/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi III tersebut dipimpin Andi Erwin Prasetya dan dihadiri jajaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri), pihak penyedia jasa, serta konsultan kontraktor pelaksana proyek.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas Kepala Diskumdagri Tanah Bumbu, Eryanto Rais, memaparkan secara rinci anggaran pembangunan kios sementara yang mencapai Rp1.081.140.659 atau sekitar Rp1,2 miliar setelah ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan sebanyak 200 unit kios sementara, yang mencakup berbagai komponen pekerjaan, mulai dari rangka bawah, rangka atas, lantai, dinding, instalasi listrik, kusen dan pengunci, hingga atap.
Eryanto menegaskan bahwa seluruh perhitungan anggaran telah disusun sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan petunjuk teknis yang berlaku. Ia juga membantah informasi yang beredar mengenai biaya pembangunan kios yang disebut mencapai Rp50 juta per unit.
“Biaya per kios sekitar Rp4,6 juta. Jadi jika ada informasi menyebut Rp50 juta, itu tidak benar dan terlalu tinggi. Kami melaksanakan pekerjaan ini sesuai RAB yang telah disusun,” ujar Eryanto.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya.
Sementara itu, anggota DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin, menyampaikan sejumlah catatan berdasarkan keluhan pedagang di lapangan. Ia menyoroti masih adanya kekurangan pada fasilitas pendukung di lokasi relokasi.
“Kami menerima laporan adanya lampu yang kerap mati dan beberapa infrastruktur penunjang yang belum optimal. Hal ini perlu segera dibenahi agar pedagang merasa nyaman saat menempati kios sementara,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat Andi Erwin Prasetya meminta pihak penyedia jasa dan konsultan untuk tetap bertanggung jawab selama masa pemeliharaan.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai kendala teknis di lapangan agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
“Kami minta pihak kontraktor rutin melakukan pemantauan. Jika ada kerusakan seperti lampu mati atau kendala lainnya, harus segera ditangani agar tidak menghambat aktivitas pedagang,” ujarnya.
Eryanto Rais menambahkan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dengan kontraktor guna memastikan kenyamanan pedagang selama masa relokasi. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini progres pekerjaan telah memasuki tahap pemagaran area sebagai bagian dari persiapan sebelum pembongkaran total dilakukan.
“Kami terus berupaya mendengar dan menindaklanjuti masukan. Dukungan dari DPRD dan semua pihak sangat penting agar penanganan pasar ini berjalan lancar tanpa polemik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proses pembangunan ulang Pasar Pagatan saat ini telah memasuki tahap lelang pembongkaran. Setelah tahap tersebut selesai, akan dilanjutkan dengan lelang pembangunan fisik. Namun demikian, Diskumdagri belum dapat memastikan target waktu penyelesaian proyek secara keseluruhan. (dir)









