TANAH BUMBU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka pengambilan keputusan terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022, mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD H. Supiansyah ZA, SE, MH dan seluruh fraksi di DPRD. Kamis (18/11/2021).
Terjadi semangat heroik sambung menyambung antara legislatif dan eksekutif membangun Tanah Bumbu pada saat Bupati menyampaikan pandangannya. Dia menyatakan akan memperjuangkan Tanah Bumbu bersujud menuju serambi madinah dengan anggaran yang diajukan melalui anggaran tahun 2022.
Diantara program mega proyek yang akan mengantarkan perubahan yang lebih baik bagi Tanah Bumbu adalah, rencana pembangunan bendungan kusan yang akan mengairi sawah pertanian masyarakat disertai pembangunan pembangkit listrik tenaga air yang akan menghasilkan kapasitas listrik 41 megawatt. Limpahan listrik ini akan memberikan kontribusi terhadap wilayah yang ada di sekitar ibukota Indonesia yang baru.
Kemudian pembangunan kawasan wisata yang ada di pesisir pantai Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir akan menjadi wisata religius, ditambah dengan keberadaan masjid terapung semakin menambah daya tarik yang luar biasa. Anggaran wisata di pesisir pantai ini sekitar 150 milyar.
Ketiga adalah upaya menggerakkan potensi pendapatan asli daerah melalui jalur jalan yang digunakan jasa angkutan perusahaan.
Persoalan yang dihadapi pemerintah daerah adalah Peraturan Daerah atau Peruaturan Bupati dianggap berbeda dengan aturan yang lebih tinggi, sehingga pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus mencari jalan solusi agar daerah tetap survive.
Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu akan menempuh konsultasi lebih lanjut ke kementerian terhadap masalah yang dihadapi. Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA, SE, MH, mendukung upaya Bupati Zairullah Azhar mendapatkan solusi dan keberpihakan terhadap daerah.
“Berjuang lah Pak Bupati, Apapun yang terjadi kami dukung.” Kata H. Supiansyah, disambut gemuruh tepuk tangan seluruh peserta rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat paripurna dihadir unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, SKPD, Dirut BUMD, dan para undangan. (MAS)