Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua

- Editor

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARRBARU, Goodnews.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalsel senilai Rp60 miliar setelah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

“Selain masalah penganggaran yang perlu dibenahi sedikit, ada potensi kehilangan pendapatan dari PT Bangun Banua Kalsel. Perusahaan ini mempunyai kewajiban atas penerimaan dividen dari PT Ambapers yang harusnya beberapa persen masuk ke kas daerah Provinsi Kalsel,” kata Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, usai menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan daerah 13 kabupaten/kota se-Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru.

Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih dikelola oleh PT Bangun Banua Kalsel, dan belum menyetor ke kas daerah Provinsi Kalsel sebagai PAD.

“Dalam pemeriksaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalsel dan 13 kabupaten/kota, salah satu hal penting yang kami rekomendasikan dan sampaikan kepada Bapak Gubernur Kalsel agar menginstruksikan Kepala Biro Perekonomian melakukan hal itu bersama perusahaan tersebut. Ini poin penting terkait PAD dalam pemeriksaan keuangan 2024,” ujar Andriyanto.

Andriyanto menjelaskan kisaran Rp60 miliar masih potensi serta belum ada hitungan tepatnya karena belum ada kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan hal tersebut untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak perusahaan, sehingga tidak ada potensi kehilangan PAD yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar per tahun tersebut.

Baca Juga :  Perusahaan Asal China Pertama Investasi Pertama di IKN

Dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Kalsel dan 13 kabupaten/Kota, namun ada perbaikan yang secara umum ditemukan, yakni terkait pengelolaan kesalahan anggaran.

“Hasil pemeriksaan kami, tidak ada masalah yang signifikan baik di provinsi maupun di 13 kabupaten/kota. Seluruhnya masih bisa mempertahankan opini WTP,” ujar Andriyanto. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Deretan Pasangan Pejabat Suami Istri Terlibat Korupsi
Catatan Korupsi Kepala Daerah Jabar
Blokir Rekening Nasabah, Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI
Radar Banjarmasin Raih Karya Jurnalistik Investigasi Terbaik 2025
Mendagri Minta Kewenangan Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD
Minum Kopi Dulu, Presiden Prabowo: Kalau Depan Kiai-kiai Grogi
Sinar Mas Luncurkan Tanatara Business Avenue
Aspri Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Wartawan

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Deretan Pasangan Pejabat Suami Istri Terlibat Korupsi

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Catatan Korupsi Kepala Daerah Jabar

Kamis, 31 Juli 2025 - 11:30 WIB

Blokir Rekening Nasabah, Prabowo Panggil Kepala PPATK dan Gubernur BI

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:43 WIB

Radar Banjarmasin Raih Karya Jurnalistik Investigasi Terbaik 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:34 WIB

Mendagri Minta Kewenangan Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Peringati Hari Jadi Provinsi Kalsel dan Harvetnas 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:54 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Apresiasi Gerak Jalan 1.110 Pelajar

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:33 WIB

Tanah Bumbu

Disdukcapil Capil Tanbu Gelar Apel Budaya Kerja

Kamis, 14 Agu 2025 - 14:21 WIB