TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kesuksesan Pimpinan dan Anggota DPRD Tanah Bumbu dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan, tak lepas dari peran Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD.
Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD ini langsung bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD Tanah Bumbu, Mahriadi.
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), M. Rusan Rusbandi menjelaskan tugasnya seputar menyiapkan bahan kebijakan, menyusun, merencanakan sampai mendokumentasikan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Berdasarkan pada rutin Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, memiliki tugas sebagai berikut. Pertama, memfasilitasi dan mengoordinasikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
“Demikian juga jika ada KUA PPAS, itu ada jadwalnya, kita berkoordinasi dengan Bamus, kemudian Bamus menjadwal sesuai permintaan eksekutif, misalnya. Kita memfasilitasi semua,” katanya, saat ditemui di kantornya, Kamis (21/3/2024).
Kedua, mengoordinasikan pembahasan laporan semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya.
Ketiga, mengoordinasikan pembahasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan Reublik Indonesia.
Keempat, memverifikasi masukan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan kode etik DPRD Tanah Bumbu.
Kelima, mengoordinasikan penyusunan pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau tugas tambahan lainnya dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Rusan Rusbandi menambahkan bahwa Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, mengusung program unggulan pada optimalasi pengaduan masyarakat terkait fasilitasi tugas fungsi Pengawasan DPRD Kab Tanah Bumbu. (E)