Guru Diberhentikan, DPRD Tanbu Panggil Pihak Yayasan ar-Rasyid dan Disdik

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang terkait pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid, Selasa (7/1/2024).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H Boby Rahman, di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu.

Tujuh orang tenaga pengajar yang diberhentikan meminta kejelasan alasan pemberhentiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Koordinator Yayasan Ar Rasyid, Khairuddin, membantah telah memberhentikan ketujuh guru tersebut. Menurutnya, karena tidak dilakukan lagi pengangkatan setelah SK mereka habis masa berlaku.

”SK diperbarui setiap tahun, mereka dinilai kurang dalam kinerja, sikap, dan loyalitas,” kata Khairuddin.

Khairuddin juga mengatakan, evaluasi ini berdasarkan hasil penilaian selama tiga bulan terakhir, karena pihak sekolah menyebut adanya kelompok-kelompok guru yang dinilai membangkang.

Baca Juga :  Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan

“Kami ingin menghilangkan manusia-manusia toxic, supaya lingkungan lebih kondusif karena dapat mempengaruhi yang lain,” katanya.

Lebih lanjut, Khairuddin mengatakan, pada bulan Oktober tahun lalu ada peristiwa yang sangat mencoreng pihak pendidikan, yakni adanya pemogokan yang dilakukan oleh sebagian tenaga pendidik tersebut.

”Mogok meninggalkan siswanya tanpa berita selama 3 hari, bagaimana kita membayangkan anak-anak berkeliaran pada saat itu apalagi di Ar Rasyid sampai tiga tingkat, betapa repotnya selama 3 hari itu kami mengendalikan siswa tersebut,” tambah Kharuddin.

Khairuddin menjelaskan, mogok mengajar yang dilakukan bermula dari pihak Yayasan mengeluarkan surat edaran bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti CPNS untuk mengundurkan diri.

”Terjadi persoalan unsur yang saat itu dimana di satu sisi di sekolah tempat yang tidak mengizinkan, padahal diizinkan tetapi setelah pulang dari mengajar. Tidak ada kaitannya tes CPNS dengan tugas dan fungsinya sebagai guru, menurut kami memang haknya tapi hak pribadi,” jelasnya.

Baca Juga :  6 Fraksi DPRD Tanbu Sampaikan Keputusan Raperda Riset dan Inovasi

Rapat berlangsung lama, hasil rapat kerja memutuskan bahwa guru yang diberhentikan berhak menerima pesangon sesuai ketentuan yayasan.

Yayasan juga memastikan pemberhentian ini tidak menghapus data ketujuhnya di Dapodik, sehingga tidak memengaruhi peluang kelulusan CPNS atau PPPK. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat
DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah
Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas
Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanbu: Akhirnya Desa Kami Terang
Fraksi PDIP Tanah Bumbu Tolak Bupati Dipilih DPRD
Komisi I DPRD Tanbu Terima Keluhan Soal Larangan Rekrutmen Guru
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tinjau Teknologi Pertanian
DPRD Tanbu Tinjau Proyek Strategis Jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:47 WIB

Komisi III DPRD Tanbu Harap Peningkatan Kapasitas Penanggulangan Bencana bagi Masyarakat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:37 WIB

DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:08 WIB

Anggota DPRD Fraksi PDIP Tanbu: Akhirnya Desa Kami Terang

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:07 WIB

Fraksi PDIP Tanah Bumbu Tolak Bupati Dipilih DPRD

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bedah Tata Kelola Dana Bagi Hasil Daerah

Sabtu, 24 Jan 2026 - 13:37 WIB

Tanah Bumbu

Pensiun, Sekolah di Tanah Bumbu Tak Dapat Tambahan Guru

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:21 WIB

Tanah Bumbu

Tak Ada Korban Jiwa, Damkar Satui Berhasil Padamkan Api

Jumat, 23 Jan 2026 - 12:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Pengadaaan Makan Minum Reses DPRD Tanbu Butuh Formulasi Jelas

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:49 WIB