Guru Diberhentikan, DPRD Tanbu Panggil Pihak Yayasan ar-Rasyid dan Disdik

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang terkait pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid, Selasa (7/1/2024).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H Boby Rahman, di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu.

Tujuh orang tenaga pengajar yang diberhentikan meminta kejelasan alasan pemberhentiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Koordinator Yayasan Ar Rasyid, Khairuddin, membantah telah memberhentikan ketujuh guru tersebut. Menurutnya, karena tidak dilakukan lagi pengangkatan setelah SK mereka habis masa berlaku.

Baca Juga :  Tim Gabungan Temukan Zat Makan Berbahaya di Kotabaru

”SK diperbarui setiap tahun, mereka dinilai kurang dalam kinerja, sikap, dan loyalitas,” kata Khairuddin.

Khairuddin juga mengatakan, evaluasi ini berdasarkan hasil penilaian selama tiga bulan terakhir, karena pihak sekolah menyebut adanya kelompok-kelompok guru yang dinilai membangkang.

“Kami ingin menghilangkan manusia-manusia toxic, supaya lingkungan lebih kondusif karena dapat mempengaruhi yang lain,” katanya.

Lebih lanjut, Khairuddin mengatakan, pada bulan Oktober tahun lalu ada peristiwa yang sangat mencoreng pihak pendidikan, yakni adanya pemogokan yang dilakukan oleh sebagian tenaga pendidik tersebut.

”Mogok meninggalkan siswanya tanpa berita selama 3 hari, bagaimana kita membayangkan anak-anak berkeliaran pada saat itu apalagi di Ar Rasyid sampai tiga tingkat, betapa repotnya selama 3 hari itu kami mengendalikan siswa tersebut,” tambah Kharuddin.

Baca Juga :  Akhirnya, PT Arutmin Indoensia Mau Bayar Pemakaian Jalan Khusus Aset Daerah

Khairuddin menjelaskan, mogok mengajar yang dilakukan bermula dari pihak Yayasan mengeluarkan surat edaran bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti CPNS untuk mengundurkan diri.

”Terjadi persoalan unsur yang saat itu dimana di satu sisi di sekolah tempat yang tidak mengizinkan, padahal diizinkan tetapi setelah pulang dari mengajar. Tidak ada kaitannya tes CPNS dengan tugas dan fungsinya sebagai guru, menurut kami memang haknya tapi hak pribadi,” jelasnya.

Rapat berlangsung lama, hasil rapat kerja memutuskan bahwa guru yang diberhentikan berhak menerima pesangon sesuai ketentuan yayasan.

Yayasan juga memastikan pemberhentian ini tidak menghapus data ketujuhnya di Dapodik, sehingga tidak memengaruhi peluang kelulusan CPNS atau PPPK. (E)

Berita Terkait

Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu
DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid
Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam
Wakil Ketua DPRD Tanbu Hadiri Haul Guru Sekumpul ke-20
Sambut Haul Guru Sekumpul ke-20, Anggota DPRD Tanbu Buka Bengkel Gratis
Komisi I DPRD Tanbu Komparasikan Kerukunan Beragama di Kota Yogyakarta
Guru Udin Datang, Wakil Ketua DPRD Tanbu: Semoga Jadi Batu Loncatan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:20 WIB

Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:51 WIB

DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Tanbu Tanggapi Pemberhentian Tenaga Kontrak Guru ar-Rasyid

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:07 WIB

Guru Diberhentikan, DPRD Tanbu Panggil Pihak Yayasan ar-Rasyid dan Disdik

Selasa, 7 Januari 2025 - 06:39 WIB

Petenak Ayam Tanah Bumbu Minta Regulasi Harga Ayam

Berita Terbaru

Kalsel

PWI Pusat Minta Audiensi dengan Pemprov Kalsel

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:56 WIB

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Resmikan Kantor Camat Teluk Kepayang

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:46 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:20 WIB

Kotabaru

Pemdes Kotabaru Terima Mobil Operasional

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:55 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:51 WIB