Guru Diberhentikan, DPRD Tanbu Panggil Pihak Yayasan ar-Rasyid dan Disdik

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Tanah Bumbu dan Ketua Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang terkait pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid, Selasa (7/1/2024).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H Boby Rahman, di ruang rapat Komisi DPRD Tanah Bumbu.

Tujuh orang tenaga pengajar yang diberhentikan meminta kejelasan alasan pemberhentiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Koordinator Yayasan Ar Rasyid, Khairuddin, membantah telah memberhentikan ketujuh guru tersebut. Menurutnya, karena tidak dilakukan lagi pengangkatan setelah SK mereka habis masa berlaku.

”SK diperbarui setiap tahun, mereka dinilai kurang dalam kinerja, sikap, dan loyalitas,” kata Khairuddin.

Khairuddin juga mengatakan, evaluasi ini berdasarkan hasil penilaian selama tiga bulan terakhir, karena pihak sekolah menyebut adanya kelompok-kelompok guru yang dinilai membangkang.

Baca Juga :  Nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Banjar Terpilih 2024-2029

“Kami ingin menghilangkan manusia-manusia toxic, supaya lingkungan lebih kondusif karena dapat mempengaruhi yang lain,” katanya.

Lebih lanjut, Khairuddin mengatakan, pada bulan Oktober tahun lalu ada peristiwa yang sangat mencoreng pihak pendidikan, yakni adanya pemogokan yang dilakukan oleh sebagian tenaga pendidik tersebut.

”Mogok meninggalkan siswanya tanpa berita selama 3 hari, bagaimana kita membayangkan anak-anak berkeliaran pada saat itu apalagi di Ar Rasyid sampai tiga tingkat, betapa repotnya selama 3 hari itu kami mengendalikan siswa tersebut,” tambah Kharuddin.

Khairuddin menjelaskan, mogok mengajar yang dilakukan bermula dari pihak Yayasan mengeluarkan surat edaran bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti CPNS untuk mengundurkan diri.

”Terjadi persoalan unsur yang saat itu dimana di satu sisi di sekolah tempat yang tidak mengizinkan, padahal diizinkan tetapi setelah pulang dari mengajar. Tidak ada kaitannya tes CPNS dengan tugas dan fungsinya sebagai guru, menurut kami memang haknya tapi hak pribadi,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Bacakan Periodesasi Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu

Rapat berlangsung lama, hasil rapat kerja memutuskan bahwa guru yang diberhentikan berhak menerima pesangon sesuai ketentuan yayasan.

Yayasan juga memastikan pemberhentian ini tidak menghapus data ketujuhnya di Dapodik, sehingga tidak memengaruhi peluang kelulusan CPNS atau PPPK. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia
Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta
Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan
Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat
Ketua DPRD Tanah Bumbu Imbau Masyarakat Bersikap dan Berprilaku Sesuai Pancasila
Anggota DPRD Tanah Bumbu Dapil I Hadiri Haul ke-5 Al Habib Sulaiman di Angsana
Ada Apa, BPK DPRD Tanah Bumbu Soroti Sulit Komunikasi dengan Kabag dan Kabid
Sulit BBM, Komisi II DPRD Tanah Bumbu Panggil Pertamina dan Pengelola SPBU

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:02 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu: Pancasila Satukan Lapisan Masyarakat Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:17 WITA

Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Hari Lahir Pancasila dari Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:01 WITA

Wakil Ketua DPRD Tanbu Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset Kesehatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:18 WITA

Ernawati: Dialisis Percepat Kebutuhan Layanan Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:46 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Imbau Masyarakat Bersikap dan Berprilaku Sesuai Pancasila

Berita Terbaru

Nasional

Kasus Riset Palsu, Penerbangan Rifaldy Fajar Capai 229 Kali

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:33 WITA

Tanah Bumbu

Anggaran Rp 2.9 Miliar, Dinas PUPR Tanah Bumbu Perbaiki Ruas Jalan

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:49 WITA

Nasional

Korupsi Dana Bantuan, Kajari Tahan ASN Pemkab Tanah Laut

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:35 WITA