DPRD Bacakan Periodesasi Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu

- Editor

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu membacakan sejarah pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu pada acara Hari Jadi Tanah Bumbu ke-20 di halaman kantor Bupati, Gunung Tinggi, Sabtu (8/4/2023).

Said Ismail Kholil Alaydrus Wakil Ketua I membacakan sejarah Tanah Bumbu bermula tahun 1959-1972 pertama kali pembentukan Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu yang diketuai oleh Ilham Japri.

Periode kedua, setelah terbit UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, membentuk kembali Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu, yang terdiri dari 8 Kordinator Wilayah Kecamatan.

Periode ketiga, pada tahun 2001 merevisi kembali Panitia Penuntut Kabupaten Tanah Bumbu diketuai Jayadi Hasan.

Periode ini panitia mengajukan pengesahan sebagai Kabupaten Tanah Bumbu. Membuat proposal kelayakan kabupaten dengan mengajukan 8 kecamatan ke DPRD Kabupaten Kotabaru, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Bacakan Teks Proklamasi HUT RI ke-78

Periode keempat tahun 2002, DPRD Kotabaru memberikan persetujuan pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu, dan mendapatkan rekomendasi dan persetujuan dari Bupati Kotabaru dengan 5 kecamatan yaitu Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Batulicin, Kecamatan Sungai Loban, dan Kecamatan Kusan Hulu. Kemudian mendapatkan persetujuan dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan rekomendasi dari Gubernur Kalimatan Selatan.

Kemudian Gubernur menunjuk Zairullah Azhar, yang saat itu Staf Khusus Gubernur Kalsel, sebagai pelaksana pembetukan Kabupaten Tanah Bumbu.

Tugas Zairullah Azhar mendorong proposal pembentukan kabupaten agar dapat menjadi inisiatif DPR RI meski tidak mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

akhirnya Zairullah Azhar harus menggunakan dana pribadi agar usulan masuk dalam sidang paripurna DPR RI.

Tanggal 27 Januari 2003 melalui sidang paripurna DPR RI, disahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tanbu: Kami Minta Bupati Segera Cabut Izin PT TMA

Setelah Undang-Undang disahkan, Gubernur Kalsel mengusulkan Pejabat Kabupaten Tanah Bumbu kepada Menteri Dalam Negeri, dan memilih Zairullah Azhar sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu.

Tanggal 8 April 2003, Zairullah Azhar dilantik oleh Menteri Dalam Negeri. Kemudian menetapkan tanggal 8 April sebagai Hari Jadi Kabupaten Tanah Bumbu.

Memasuki 20 tahun Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar yang terpilih kembali sebagai Bupati periode 2021-2024. Memperkenalkan pembangunan Tanah Bumbu melalui 3 program unggulan.

Pertama, industrialisasi dengan membuka peluang 110.000 tenaga kerja baru, Kedua, pendirian Balai Latihan Kerja tingkat nasional, dan ketiga, program 1 Desa 1 Masjid.

Peringatan Hari Jadi Tanah Bumbu ke-20 dihadiri anggota DPRD Tanah Bumbu, anggota Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa, Rukun Tetangga, dan masyarakat umum. (MAS)

Berita Terkait

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian
Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman
Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut
DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024
Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Khawatir Silpa Bengkak, Golkar Minta SKPD Cepat Tanggap
Fraksi Gerindra Harap Eksekutif Perhatikan Perencanaan Sesuai Harapan Rakyat
PDIP Harap Eksekutif Ketat dalam Gunakan Anggaran
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:10 WIB

Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Fraksi PKB Tanyakan Luas Wilayah Perumahan dan Pemukiman

Selasa, 10 September 2024 - 14:43 WIB

Fraksi PDIP Tanbu Setuju Perubahan Perda 19/2022 Dibahas Lebih Lanjut

Selasa, 10 September 2024 - 13:47 WIB

DPRD Tanbu Terima Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2024

Senin, 9 September 2024 - 15:00 WIB

Pemda Tanbu Ajukan Perubahan Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Berita Terbaru

Lensa Kamera

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 Sep 2024 - 20:35 WIB

Lensa Kamera

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Minggu, 15 Sep 2024 - 09:11 WIB

Flash

Anindya Bakrie Terpilih Ketum Kadin Hasil Munaslub

Sabtu, 14 Sep 2024 - 21:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemda Tanbu Apresiasi Road Show Penguatan FKUB ke Kecamatan

Jumat, 13 Sep 2024 - 16:14 WIB