Pelantikan, Camat Punya Sebagian Kewenangan Bupati

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Zairullah Azhar melantik pejabat administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah daerah termasuk pergeseran dan pergantian posisi Camat, Senin (12/12/2022) di kantor Bupati Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi.

Sekretaris Daerah Ambo yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengingatkan para pejabat yang baru dilantik bahwa promosi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di pemerintahan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah diikuti 25 pejabat eselon III dan IV diantaranya Camat Batulicin dijabat Abdul Wahid, Camat Simpang Empat dijabat Yamani, dan Camat Kusan Hilir dijabat Suparman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bisa segera menyesuaikan dengan tugas yang baru sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Diantara jabatan strategis yang menghubungkan tugas pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa adalah posisi Camat.

Baca Juga :  Transformasi Perpustakaan Inklusif, Dispersip Tanbu Gelar Pelatihan Komputer

Pemerintah Daerah sangat berharap Camat dapat menjembatani aturan, kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah, kepada masyarakat desa.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 disebutkan tugas Camat sebagai berikut:

Pertama, menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di tingkat Kecamatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan urusan pemerintahan umum.

Kedua, mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, meliputi: partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di desa atau Kelurahan dan Kecamatan; sinkronisasi program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta di wilayah kerja
Kecamatan; efektivitas kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan; dan pelaporan pelaksanaan tugas pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan kepada Bupati atau Wali kota.

Juga mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, meliputi: sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan instansi vertikal di wilayah Kecamatan; harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan

Ketiga, pelaporan pelaksanaan pembinaan ketenteraman, dan ketertiban, kepada Bupati atau Wali Kota; mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, dan sebagainya.

Sementara itu pada pasal 11, selain melaksanakan tugas sebagai Camat, Camat diberikan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten, disamping tugas sebagai pembantuan.

Diantara yang sering menjadi perhatian Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar terhadap para Camat adalah pelaksanaan program Pemerintah Daerah Satu Desa Satu Masjid dan koordinasi yang baik dengan Kepala Desa dan masyarakat desa, sebagai pejabat pelayan masyarakat. (MAS)

Berita Terkait

Dispersip: 10 Peserta Terbaik Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu
Acara Nisfu Sya’ban dan Pengajian Lailatul Jum’at Tanah Bumbu Digelar di Masjid Darul Azhar
Serambi Madinah: Nisfu Sya’ban 1446 Hijriyah bertepatan 13 Februari 2025
Pembangunan BLK Tanah Bumbu Dilanjutkan di Tahun 2025
Dispersip Tanbu Gelar Pemilihan Duta Baca Pelajar 2025
Kepala Diskominfosp Tanbu Apresiasi Renstra Diskominfo Provinsi Kalsel 2025-2029
Baru Dimekarkan, Zairullah Azhar Pantau Kemajuan Teluk Kepayang
Zairullah Resmikan Gedung Serbaguna Kusan Hulu
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:51 WIB

Dispersip: 10 Peserta Terbaik Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

Acara Nisfu Sya’ban dan Pengajian Lailatul Jum’at Tanah Bumbu Digelar di Masjid Darul Azhar

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:46 WIB

Pembangunan BLK Tanah Bumbu Dilanjutkan di Tahun 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:43 WIB

Dispersip Tanbu Gelar Pemilihan Duta Baca Pelajar 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:39 WIB

Kepala Diskominfosp Tanbu Apresiasi Renstra Diskominfo Provinsi Kalsel 2025-2029

Berita Terbaru

Kotabaru

Kadis PUPR Kotabaru Resmi Laporkan Lambe Banua

Jumat, 14 Feb 2025 - 00:18 WIB

Tanah Bumbu

Dispersip: 10 Peserta Terbaik Duta Baca Pelajar Tanah Bumbu

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:51 WIB

Kotabaru

Tim TPID Kotabaru: Inflasi Terendah di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 16:10 WIB