BANJARBARU, Goodnews.co.id – Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel Muhidin mengangkat Tenaga Ahli beredar di group-group whatsApp, nomor 100.3.3.1/091/KUM/2025.
Sebanyak 14 nama Tenaga Ahli Gubernur Kalsel dibagi dalam 3 bagian utama. Pertama, Kebijakan Pembangunan Daerah terdiri Nurul Fajar Desira (mantan pejabat Pemprov Kalsel), Sugiarto Sumas, Rahmah Norlias (eks anggota DPRD Kalsel dari PKB), M Risky Aspan Ali Auda (orang dekat Muhidin), dan Afrizaldi (Wakil Ketua DPW PAN Kalsel sekaligus mantan anggota DPRD Banjarmasin).
Kedua, Pemantapan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah: M Tasriq Usman (eks calon legislatif DPRD Kalsel 2024 dari Demokrat, serta anggota Timsel KPID Kalsel 2025-2028), Arifin Noor (Wakil Wali Kota Banjarmasin 2020-2025), M Habibie, dan Norrifat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga, Tim Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Daerah: Muhammad Amin (Ketua Timsel KPID 2025-2028, anggota tim pemenangan Muhidin-Hasnur), Khalikin Nor (orang dekat Hasnuryadi Sulaiman), Ansari, Ilham, dan Muhammad Aldi Muammar.
Salah satu tim Gubernur Kalsel, Rahmah Norlias, merespon bahwa meski ada namanya dalam SK tetapi ia belum menerima salinan resmi SK tersebut.
“Saya belum dapat yang print out. Baru dapat dari medsos saja,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/2/2025), dilansir dari Bpost. (MAS)