Sekjen DPR RI Terbirit-birit Tinggalkan Gedung KPK

- Editor

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia, Indra Iskandar, terbirit-birit meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya Indra Iskandar masuk gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.20 WIB, menggunakan Id Card berwarna merah dari petugas resepsionis KPK.

Id Card merah itu biasanya dikenakan bagi orang yang dipanggil KPK terkait penyelidikan atau penyidikan dan berurusan dengan Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dilansir dari Kompas.com ini menyebutkan Indra keluar dari gedung KPK pukul 17.27 WIB dan berlari menghindari kejaran wartawan, Rabu (31/5/2023).

Pada saat itu, Indra dalam keadaan kebingungan, ia hendak melewati jalur mobil masuk yang dilarang bagi pejalan kaki.

Baca Juga :  3 Kecamatan Terdampak Banjir di Tanah Laut Terima Bantuan

Tetapi diteriaki, akhirnya Indra dan ajudannya balik arah sambil membawa map.

Baru beberapa langkah, ia berbalik badan lagi dan melewati sela-sela samping pagar pembatas dan tembok KPK.

Ia bahkan tak mengikuti petunjuk dari petugas keamanan KPK yang mengarahkan ke jalan keluar bagi pejalan kaki.

Para wartawan mendekati dan meminta keterangan Sekjen DPR RI Indra Iskandar namun dia tak bergeming.

Ditanya apakah kedatangannya ke gedung KPK terkait pengadaan gorden di lingkungan DPR RI, ia pun tak menjawab.

Ia hanya terus berjalan keluar mendekati mobil berplat B 1109 yang menjemputnya dan pergi.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum mau menjelaskan kedatangan Indra Iskandar ke gedung KPK. Ia hanya memastikan KPK akan mengumumkan kegiatan pemeriksaan ketika sudah masuk tahap penyidikan dan telah menetapkan tersangka.

Baca Juga :  Cina Mampu Hancurkan Seluruh Kapal Induk AS

“Bila masih pada tahap verifikasi pengaduan masyarakat maupun penyelidikan, kami tidak akan sampaikan karena itu masih proses awal kegiatan di penindakan,” ujar Ali yang dikutip dari Kompas.com. (red)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik
Pemerintah Dukung Percepatan PLTA-PLTS, Bank Mandiri Siapkan Pembiayaan Proyek
Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa
PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin
Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua
Mahfud MD: Tugas Media Itu Investigasi
Pukul dan Ancam Jurnalis, Ajudan Kapolri Minta Maaf
4 Bulan Jabat Kadis PUPR, TOPG Terjaring OTT KPK

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:38 WIB

Angkasa Pura Support Raih Nilai A Indeks Pelayanan Publik

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:43 WIB

Pemerintah Dukung Percepatan PLTA-PLTS, Bank Mandiri Siapkan Pembiayaan Proyek

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:54 WIB

Kuasa Hukum: Revelino Minta Tolak Gugatan Lisa

Senin, 30 Juni 2025 - 14:59 WIB

PAW, Istri Ganti Suami Jadi Anggota Dewan Banjarmasin

Senin, 30 Juni 2025 - 14:54 WIB

Kalsel Potensi Hilang Pendapatan 60 Miliar dari PT Bangun Banua

Berita Terbaru

Kotabaru

Pemkab Kotabaru Sambut Kedatangan Jamaah Haji, 1 Orang Wafat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 09:18 WIB

Tanah Bumbu

Buka Forum Anak Daerah, Andi Rudi Latif: Anak Adalah Amanah

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:32 WIB

Tanah Bumbu

RAN HAM Tanah Bumbu Raih Nilai Sempurna

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:27 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

Jumat, 4 Jul 2025 - 10:02 WIB