Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

- Editor

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendekati Kesepakatan, Ganti Rugi Pencemaran Lahan di Sebamban Capai Rp7,3 Miliar
8 April 2026

BICARA – Ketua tim PPLH ULM, Prof. Mijani Rahman saat memaparkan hasil kajian dalam RDP di DPRD Tanah Bumbu.

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Proses penyelesaian ganti rugi akibat pencemaran lahan di Desa Sebamban, Kecamatan Sungai Loban, mendekati titik akhir. Sejumlah pihak yang terlibat mulai menemukan kesepahaman terkait nilai kompensasi bagi warga terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkembangan tersebut mengemuka dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tanah Bumbu, Selasa (7/4/2026), dengan menghadirkan warga, Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan perusahaan tambang, serta tim Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Dalam forum tersebut, tim PPLH ULM yang dipimpin Prof. Mijani Rahman memaparkan hasil kajian teknis, mulai dari verifikasi luasan lahan hingga perhitungan nilai ganti rugi. Berdasarkan data sementara, luas lahan terdampak mencapai 82,82 hektare. Namun demikian, angka tersebut masih akan ditinjau ulang seiring ditemukannya sejumlah fakta baru di lapangan.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Terima Mobil Perpustakaan Keliling

Salah satu anggota tim ahli PPLH ULM, Prof. Ihsan, menegaskan bahwa proses verifikasi lanjutan diperlukan untuk memastikan akurasi data.

“Kami akan melakukan peninjauan kembali terhadap luasan lahan berdasarkan temuan terbaru di lapangan,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Adapun total nilai ganti rugi yang dihitung sementara mencapai Rp7,3 miliar. Nilai tersebut mencakup kompensasi untuk lahan karet sebesar Rp158 juta per hektare, lahan sawit Rp216 juta per hektare, semak belukar Rp36,5 juta per hektare, serta tambahan kompensasi untuk properti terdampak.

Perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat menyatakan menerima hasil perhitungan tersebut. Meski demikian, pihak perusahaan tambang belum dapat mengambil keputusan final karena masih harus melaporkan hasil pembahasan kepada manajemen internal.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, dalam penutupan rapat menyampaikan bahwa pertemuan lanjutan akan segera dijadwalkan guna membahas hasil kajian terbaru sekaligus keputusan akhir dari pihak perusahaan. Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap fokus pada substansi yang telah disepakati.

Baca Juga :  Tanam Pohon, DPRD Tanbu Tunjukkan Komitmen Jaga Lingkungan

“Kami mengimbau agar pada pertemuan berikutnya tidak lagi melebar ke hal di luar kesepakatan saat ini, sehingga proses penyelesaian tidak berlarut-larut,” tegasnya.

Sebagai catatan, tuntutan ganti rugi oleh warga Desa Sebamban telah berlangsung selama delapan tahun. Hingga kini, perbedaan data luasan lahan dan nilai kompensasi menjadi kendala utama dalam mencapai kesepakatan final. (dir)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab
Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda
Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026
DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin
Pergeseran Struktur Komisi II DPRD Tanah Bumbu Periode 2024-2029
Isu Harga Naik, Ketua Komisi III DPRD Tanbu Imbau Tak Timbun BBM
Dinamika Kerja Kompleks, DPRD Tanbu Pelajari Hak-hak Pekerja
Mediasi DPRD Tanbu: PT PPA dan Serikat Buruh Sepakati Mekanisme Pendampingan Pekerja

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:20 WIB

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 April 2026 - 18:14 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Rabu, 8 April 2026 - 06:36 WIB

Ketua DPRD Tanah Bumbu Graund Breaking Jembatan Garuda

Selasa, 7 April 2026 - 15:04 WIB

Hasanuddin Apresiasi Expo Aksi Inovasi Tanah Bumbu 2026

Selasa, 7 April 2026 - 13:05 WIB

DPRD Akan Bahas Perubahan Status Kelurahan Batucin Menjadi Desa Batulicin

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Ganti Rugi Rp 7,3 Miliar, Perusahaan Tambang Belum Setujui

Rabu, 8 Apr 2026 - 21:20 WIB

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 Apr 2026 - 20:03 WIB

Tanah Bumbu

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua Komisi III DPRD Tanbu Minta Kontraktor Tetap Bertanggungjawab

Rabu, 8 Apr 2026 - 18:14 WIB