Fraksi PDIP Tanbu Minta Libatkan Masyarakat Adat

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi PDIP DPRD Tanah Bumbu minta pembahasan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum adat melibatkan masyarakat adat.

Rapat Paripurna Pandangan Umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di ruang utama sidang DPRD Tanbu, Selasa (5/3/2024).

Dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Sampaikan Keluhan Ketersediaan Air Bersih

Fraksi PDIP, diwakili juru bicaranya Abdul Rahim, menyampaikan beberapa point pandangan umum fraksi.

Pertama terkait Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Fraksi PDIP menilai ada kesamaan dengan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan ketenagakerjaan sehingga Perda tersebut perlu dicabut lebih dulu.

“Rangkaian ini hanya berisi ketentuan dan perundangan ketenagakerjaan, yang sudah berlaku secara nasional di Indonesia, tidak ada hal spesifik, yang menguntungkan masyarakat Tanah Bumbu dalam hal ini,” ucap Abdul Rahim.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: RPJPD 2025-2045 Perlu Dukungan Semua Pihak

Kemudian Fraksi PDIP juga mengusulkan agar lebih mengutamakan tenaga kerja daerah atau putra daerah.

Kedua, berkaitan pengajuan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Fraksi PDIP menilai Raperda tersebut dinanti masyarakat adat. Ia pun menghimbau agar perwakilan masyarakat adat dilibatkan dalam pembahasan.

Pada prinsipnya Fraksi PDIP sepakat dan menyetujui Raperda untuk dibahas ditingkat lanjut, agar dapat dicermati, sistematis, dan detail. (E)

Berita Terkait

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa
Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:30 WIB

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 November 2024 - 17:57 WIB

DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan

Selasa, 3 Des 2024 - 20:32 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Des 2024 - 14:48 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Selasa, 3 Des 2024 - 11:30 WIB