TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terkait LPJ APBD Tahun Anggaran 2023, digelar di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Selasa (4/6/2024).
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan juru bicaranya, Syamsisar, menyampaikan beberapa point pemandangan umum dan pertanyaan dari Fraksi PDIP terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Pertama, terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, pada laporan hasil pemeriksaan atau sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terdapat beberapa temuan.
Pada belanja, terdapat beberapa temuan yang setiap tahunnya selalu ada yaitu kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, yang seharusnya hal tersebut bisa diminimalisir dengan mengoptimalkan pengawasan.
Kedua, terkait rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah, tahun anggaran 2023 kepada Pemerintah, terdapat berbagai temuan.
Diantaranya, ada indikasi hasil pelelangan mengurangi volume pekerjaan di beberapa SKPD, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, kejadian tersebut berlaku terjadi setiap tahun.
”Kenapa tidak ada upaya memperbaiki dan mengotimalkan, pengendalian pelaksanaan kontrak dan melakukan pemeriksaan pekerjaan secara berkala,” tanya fraksi tersebut.
Ketiga, Fraksi PDIP menanyakan apakah ada tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksan Keuangan perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap kekurangan volume, kelebihan pembayaran dan sesuai dengan rencana aksi yang disampaikan oleh Bupati. Jika belum, Fraksi PDIP berharap sesegeranya ditindak lanjuti sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi BPKRI dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Keempat, untuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, terkait kelebihan bayar diharapkan, agar SKPD terkait segera melakukan penagihan atau kelebihan bayar tersebut sesuai dengan rencana aksi yang dibuat yaitu pelaksanaan bulan Juni tahun 2023, dan berharap tidak berulang.
Karena menurutnya sangat banyak terjadi kelebihan bayar dan kekurangan volume serta adanya belanja hibah yang belum sesuai dengan ketentuan berlaku.
Kelima, terkait dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Selatan, pada laporan hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2023 dan laporan hasil pemeriksaan atas ssstem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan, memintanya agar mendapat perhatian lebih lanjut, agar tidak terluang kembali, karena menurutnya hal tersebut sudah terjadi kesalahan keempat kalinya.
Keenam, Fraksi PDIP menyampaikan harapan kepada Bupati Tanah Bumbu dan Sektretaris Daerah agar segera mengavaluasi dan memberi sangsi kepada pelaku yang membuat terjadinya kesalahan.
Ketujuh, Fraksi PDIP juga berharap penempatan posisi ASN dengan sesuai keahlian dan kemampuan, sebagai salah satu upaya mengurangi kesalahan pada pelaksanaan pekerjaan di setiap SKPD. (E)