Eksekutif Ajukan Raperda Perizinan Berusaha dan Irigasi

- Editor

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan penyelenggaraan Irigasi di Kantor DPRD Tanah Bumbu. Sepunggur, (2/3/2022).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Said Kholil Ismail dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Agoes Rakhmady, menerima usulan raperda usulan eksekutif tersebut pada masa sidang ke I rapat ke 13 DPRD.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah (raperda) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda Penyelenggaraan Irigasi diajukan ke DPRD setelah melakukan rapat di tingkat eksekutif.

Raperda Perizinan Berusaha secara elektronik ini, mulai permohonan izin usaha sampai dokumen terpadu keluar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Raperda kedua, tentang irigasi sebagai penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian meliputi irigasi permukaan, rawa, air bawah tanah, pompa, dan tambak.

Baca Juga :  Bang Dhin Protes Jalan Rusak yang Tidak Diperbaiki MHM Saat Jadi Bupati

Selanjutnya pada sistem irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.

Kemudian pendayagunaan air irigasi yang meliputi operasi dan pemeliharaan, pengamanan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menjelaskan bahwa raperda yang diajukan eksekutif tersebut sangat strategis dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Oleh karenanya, raperda irigasi ini sangat strategis untuk mewujudkan kemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” jelas Ambo Sakka.

Terutama dalam menjaga, mendukung dan meningkatkan produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan petani.” tambahnya.

Said Ismail Kholil Alaydrus yang memimpin rapat paripurna, menyebutkan menerima penyajian terhadap dua raperda dan menyerahkan 2 raperda secara simbolis sebagai bahan fraksi-fraksi memberikan pandangan.

Baca Juga :  Kesbangpol Tanbu Berikan Pendidikan Politik Bagi Siswa SMA Sederajat

“Setelah disampaikan penyajian dua raperda tersebut oleh Bupati Tanah Bumbu atau yang mewakili, selanjutkan akan diteruskan kepada pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian dua buah Raperda hari ini, dimana tanggal rapat selanjutnya akan ditentukan di kemudian hari,” kata Said Ismail mengakhiri rapat paripurna.

Dasar melakukan pengajuan raperda penyelenggaraan Perizinan Berusaha salah satunya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. peraturan ini mengatur perizinan usaha berdasarkan tingkat risiko dengan tujuan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Agar lebih lebih efektif, sederhana, transparan, terstruktur, dan dapat dipertanggung jawabkan.

PP Nomor 5 tahun 2021 ini membagi jenis usaha berdasarkan basis risiko menjadi 3 kategori, yaitu kegiatan usaha resiko rendah, menengah, dan tinggi. (MAS)

Berita Terkait

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber
Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial
Tingkatkan Informasi Berkualitas, Tanah Bumbu Perkuat Tata Kelola PPID
BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana
Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah
DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal
BPBD Tanah Bumbu Gencar Edukasi Sadar Bencana
Kadisdik Tanbu Rapat Bersama Komisi I DPRD Bahas Solusi Sekolah Kekurangan Murid

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:11 WITA

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:21 WITA

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:58 WITA

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WITA

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Berita Terbaru

Khazanah

Era Disrupsi, Kepemimpinan Spiritual Jadi Solusi

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:43 WITA

Nasional

Presiden RI Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan

Kamis, 30 Jul 2026 - 13:02 WITA

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanbu Perkuat Keamanan Siber

Kamis, 30 Jul 2026 - 08:11 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA