Eksekutif Ajukan Raperda Mengenai Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna mendengarkan eksekutif menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar segera diproses menjadi Perda, Senin, (8/5/2023).

Usulan pertama, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan kedua Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka, mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, menyampaikan Raperda tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan.

Sebagai gambaran, data informasi miskin ekstrem di Tanah Bumbu sebanyak 1.044 jiwa dan berdasarkan instruksi Presiden, tahun 2024 nanti tidak ada lagi jumlah orang miskin ekstrem.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila, Wakil Ketua DPRD Tanbu Bacakan Pembukaan UU 45

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Agoes Rakhmady, dihadiri 25 Anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Berkaitan dengan pengajuan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ambo Sakka menilai Raperda tersebut juga sangat urgent, untuk mengatur ketertiban dan memberikan perlindungan masyarakat Tanah Bumbu.

“Saat ini, perlu kami sampaikan bapak ibu yang terhormat, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini kita sudah punya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat namun tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta belum mengakomodir permasalahan-permasalahan ketertiban umum,” ucap Ambo Sakka.

Baca Juga :  Fraksi PDIP: Perolehan WTP Bukti Keseriusan Pemda Tanbu

Oleh karena itu perlu penyesuaian kondisi saat ini. Setidaknya ada 7 komponen yang akan dimasukkan dalam Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Yakni, penyelenggaran ketertiban umum, perlindungan masyarakat, penegakan Perda dan Perkada, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pendanaan.

Ia berharap 7 komponen tersebut dapat dibahas dan dituangkan dalam Raperda menjadi Perda, dan Pemerintah Daerah sendiri menyatakan kesiapannya melaksanakan dan menegakkan aturan tersebut.

“Sekali lagi, dua raperda ini sangat urgent sifatnya untuk secepatnya mewujudkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (MAS)

Berita Terkait

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru
Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin
Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro
Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus
Fraksi Gerindra Tanbu Harap Pelaksanaan Perda Pemilihan Kepala Desa Dievaluasi Berkala
Wakil Ketua DPRD Tanbu Ingin Maulid Nabi Jadi Momentum Ingatkan Perjuangan
Peringati Maulid, Ketua DPRD Tanbu Ajak Teladani Nabi Laksanakan Tugas Legislatif

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:26 WITA

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Jumat, 18 September 2026 - 14:00 WITA

Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 16:55 WITA

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanbu Minta SPBU Berikan Perhatian Pelaku Usaha Mikro

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WITA

Semangati PERPANI, Wakil Ketua DPRD Hasanuddin: Terus Berjuang dan Tetap Fokus

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Apresiasi Anggota Polres Laksanakan P4GN

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:38 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Bina Industri Kecil Menengah Naik Kelas

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:13 WITA

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Serukan Kolaborasi Awasi BBM

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:06 WITA

Tanah Bumbu

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Ajak Jaga Persatuan dan Kebersamaan

Jumat, 2 Okt 2026 - 09:58 WITA