Eksekutif Ajukan Raperda Mengenai Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

- Editor

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu Rapat Paripurna mendengarkan eksekutif menyampaikan dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar segera diproses menjadi Perda, Senin, (8/5/2023).

Usulan pertama, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan kedua Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka, mewakili Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, menyampaikan Raperda tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan.

Sebagai gambaran, data informasi miskin ekstrem di Tanah Bumbu sebanyak 1.044 jiwa dan berdasarkan instruksi Presiden, tahun 2024 nanti tidak ada lagi jumlah orang miskin ekstrem.

Baca Juga :  Anggota DPRD Dengarkan Permohonan Pengerasan Jalan Tani Desa Karang Rejo

Rapat Paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alaydrus, didampingi Agoes Rakhmady, dihadiri 25 Anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Berkaitan dengan pengajuan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Ambo Sakka menilai Raperda tersebut juga sangat urgent, untuk mengatur ketertiban dan memberikan perlindungan masyarakat Tanah Bumbu.

“Saat ini, perlu kami sampaikan bapak ibu yang terhormat, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini kita sudah punya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat namun tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan serta belum mengakomodir permasalahan-permasalahan ketertiban umum,” ucap Ambo Sakka.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Evaluasi Kinerja Kepala SKPD Tahun 2022

Oleh karena itu perlu penyesuaian kondisi saat ini. Setidaknya ada 7 komponen yang akan dimasukkan dalam Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Yakni, penyelenggaran ketertiban umum, perlindungan masyarakat, penegakan Perda dan Perkada, sistem informasi, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pendanaan.

Ia berharap 7 komponen tersebut dapat dibahas dan dituangkan dalam Raperda menjadi Perda, dan Pemerintah Daerah sendiri menyatakan kesiapannya melaksanakan dan menegakkan aturan tersebut.

“Sekali lagi, dua raperda ini sangat urgent sifatnya untuk secepatnya mewujudkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya. (MAS)

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes
DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara
Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP
Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya
Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027
Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Pengabdian Mantan Kapolres Arief Prasetya
Badminton Road, Ketua DPRD Tanbu: Berikan Pengalan Bertanding Atlet Muda
Sekretariat DPRD Tanbu Gelar FKP Sebagai Upaya Perbaikan Layanan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WITA

Bapemperda DPRD Tanbu Bahas Tata Kelola Pemdes

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:51 WITA

DPRD Tanah Bumbu Nilai Perusahaan Belum Tepati Kesepakatan Atasi Debu Batu Bara

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:25 WITA

Anggota DPRD Rahim dan Haris Fadillah Apresiasi Sosialisasi Anti Narkoba di PT ASDP

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:18 WITA

Makhruri Usulkan Jaringan Internet Desa Gunung Raya

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:15 WITA

Paripurna DPRD, Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA