TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Pengusulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu Terpilih Tahun 2025-2030 di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu yakni Andi Rudi Latif – Bahsanuddin, Senin (13/1/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hasanuddin, didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, dan Wakil Ketua II, Sya’bani Rasul, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safruddin.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, menyampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9/PL.02.7- SD/6310/2025 perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Dalam Pemilihan Tahun 2024 tanggal 9 Januari 2025.
“Maka Bersama ini diumumkan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Bumbu Dalam Pemilihan Tahun 2024, Nomor Urut 1 yakni Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. dan Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Bahsanuddin, S.Sos., M.A.P.,” ungkap Andrean.
Pasangan tersebut memperoleh suara sebanyak 154.187 suara atau 91,46% persen dari total suara sah. (E)