DPRD Tanbu Uji Publik Draf Raperda Kesehatan

Avatar photo

- Editor

Rabu, 20 September 2023 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Tim Penyusun Naskah Akademik Draf Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kesehatan di DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/9/2023), dihadiri Dinas Kesehatan, IDI, Puskesmas, dan para undangan lainnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Erwin, melakukan uji publik terhadap draf Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Tujuan diselenggarakan uji publik untuk mendapatkan masukan terhadap draf Penyelenggaraan Kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjadi Peraturan Daerah.

Tim Penyusun Naskah Akademik draf Penyelenggaraan Kesehatan dari Universitas Lambung Mangkurat, Ahmad Fikri Hadin, menyampaikan para peserta uji publik agar dapat memberikan masukan terhadap draf Rancangan Perda Penyelenggara Kesehatan.

Baca Juga :  Kadinkes: Target Tuntas 2024

“Besar harapan kami untuk penyempurnaan naskah akademik, meminta masukan dari bapak ibu sekalian, sebelum nantinya akan kita bawa ke tahapan-tahap selanjutnya,” kata Fikri Hadin.

Ia menyebutkan setidaknya ada tiga landasan tinjauan dasar Penyelenggaraan Kesehatan yaitu, filosofis, sosialis, dan yuridis. Bagaimana pun, Undang-Undang Dasar 1945 telah menjamin hak Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

”Tugas negaralah kiranya untuk menjamin hak kesehatan ini, melekat kepada seluruh warga negaranya,” katanya.

Baca Juga :  Hujan Buatan Guyur Kalsel

Tak terkecuali pemerintah daerah membuat aturan agar sekiranya hak kesehatan bagi masyarakat dapat diperoleh.

Ia menyebutkan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah disebutkan tentang hak dan kewajiban Kesehatan, penyelenggara bidang kesehatan, manusia kesehatan, teknologi kesehatan, sistem informasi kesehatan, pendanaan, pelayan dan perawatan di rumah, sangsi, ketentuan pendidikan, dan pidana, yang semuanya disusun dalam 28 bab.

Oleh karena itu, ia menyampaikan, tim membutuhkan lebih banyak waktu untuk melakukan pengkajian terhadap undang-undang yang ada di atasnya atau yang lebih tinggi. Sebab jika Peraturan Daerah yang dibuat ternyata bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi maka Peraturan Daerah akan menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Anggota DPRD Prihatin RS Covid-19 Tak Berpenghuni Dibobol Maling

“Kalau kita men-draf ini bertentangan dengan undang-undang yang baru, sama juga sia-sia. Karena akan ditolak pada saat fasilitasi karena bertentangan dengan kewenangan,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para undangan yang hadir dalam pertemuan uji publik untuk memberikan masukan, atau perbaikan, atau hal-hal tehnis yang perlu diketahui.

Sehingga nantinya pada tahap harmonisasi di tahap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak tidak terjadi kendala. (MAS)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanbu Pamerkan Kegiatan, Tugas Pimpinan, dan Anggota DPRD
Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait
Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM
Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga
DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:36 WIB

Buruh Kalsel Rayakan Hari Buruh Internasional Bersama Gubernur Paman Birin dan Acil Odah

Jumat, 19 April 2024 - 17:54 WIB

Paman Birin: Kalsel Pilihan Tepat Suplai Pangan ke IKN

Jumat, 19 April 2024 - 17:43 WIB

Penulis Kitab Sabilal Muhtadin, Paman Birin: Banyak Lahirkan Ulama

Jumat, 19 April 2024 - 17:20 WIB

Paman Birin: Kawal Anggaran Dana Desa Rp 71 Triliun

Senin, 8 April 2024 - 11:10 WIB

Paman Birin Lepas Keberangkatan 1.000 Orang Mudik Gratis

Sabtu, 6 April 2024 - 07:04 WIB

Istimewa, Paman Birin Safari Ramadhan di Desa Tambak Sirang Baru

Sabtu, 6 April 2024 - 06:02 WIB

Acil Odah Gelar Sunatan Massal di Kandangan

Sabtu, 6 April 2024 - 05:43 WIB

Paman Birin Siapkan Haul Akbar ke-218 Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:16 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB

Tanah Bumbu

BPBD Luncurkan Relawan Remaja Aman Bencana

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:54 WIB