TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (6/3/2025).
Rombongan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Hasanuddin, dan anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, tersebut mendorong regulasi ketat untuk membatasi mobil besar seperti truk, tronton, dan mobil angkutan lainnya yang melintasi jalur alternatif Batulicin Banjarbaru atau Jalan Gubernur Sahbirin Noor.
“Medan jalan alternatif ini berliku dan banyak tanjakan, sangat rawan rusak jika dilewati kendaraan berat. Kami meminta jalur ini dibatasi hanya untuk kendaraan kecil atau roda empat saja,” tegas Andi Asdar Wijaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Tanah Bumbu juga mengkritisi minimnya fasilitas penerangan dan rambu lalu lintas di jalur tersebut.
DPRD Tanah Bumbu mendesak pemasangan lebih banyak Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya dan pengaturan ulang jarak antar penerangan agar lebih efisien.
“Saat ini jarak antar PJU sekitar 25 meter, kami mengusulkan diperpanjang jadi 50 meter agar lebih hemat energi tetapi tetap efektif menerangi jalan,” tambah Andi Asdar Wijaya.
Selain itu, anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail, juga meminta pemasangan lampu lalu lintas tambahan di Simpang Empat Sari Gadung Pal 6 Kodeco.
”Kami melihat kawasan ini butuh lampu merah tambahan untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan yang semakin parah,” katanya.
Langkah tegas Komisi III DPRD Tanah Bumbu ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan.
Regulasi ketat dan penambahan fasilitas jalan yang memadai akan menjadi solusi untuk memastikan jalan alternatif Batulicin Banjarbaru tetap aman. (E)