Dispersip Rekonsiliasi Arsip Aktif SKPD

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rekonsiliasi arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Pengelola Arsip Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jadwal telah ditentukan secara bergantian bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja dari tanggal 15 Maret sampai 17 Maret 2023 bertempat di lantai 3 kantor Dispersip di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kepala Bidang Kearsipan Noryana menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang dibuat SKPD atau Unit Kerja per bulannya, dan apakah pembuat arsip sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis kegiatan rekonsiliasi arsip ini dilakukan oleh Tim Rekonsiliasi Arsip dari LKD Tanah Bumbu dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tanbu: Kami Minta Bupati Segera Cabut Izin PT TMA

“Setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat dan mengumpulkan daftar arsip aktif ke LKD yang disampaikan melalui aplikasi Srikandi dimana daftar arsip
yang diciptakan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip,” sebut Noryana, Kamis (16/3/2023).

Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal membuat arsip, Tim Rekonsiliasi Arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya. Catatan tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan SKPD dengan menyampaikan berita acara hasil rekon.

Baca Juga :  BPBD Luncurkan Relawan Remaja Aman Bencana

Noryana menambahkan bahwa kegiatan rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan sebagai upaya memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta sesuai peraturan tata naskah yang berlaku.

Dalam kegiatan rekon yang dilaksanakan per triwulan ini, SKPD juga berkesempatan melakukan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan pengelolaan kearsipan yang baik sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu Berada di Lokasi Pasar Niaga Bersujud
Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23
Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif
Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta
Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas
Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat
Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi
Disnakertrans Tanbu Gelar Penyuluhan dan Bimbingan Karir

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu Berada di Lokasi Pasar Niaga Bersujud

Kamis, 9 April 2026 - 10:01 WIB

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 April 2026 - 18:58 WIB

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 18:04 WIB

Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB

Tanah Bumbu

Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23

Kamis, 9 Apr 2026 - 10:01 WIB