Dispersip Rekonsiliasi Arsip Aktif SKPD

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rekonsiliasi arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Pengelola Arsip Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jadwal telah ditentukan secara bergantian bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja dari tanggal 15 Maret sampai 17 Maret 2023 bertempat di lantai 3 kantor Dispersip di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kepala Bidang Kearsipan Noryana menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang dibuat SKPD atau Unit Kerja per bulannya, dan apakah pembuat arsip sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

Baca Juga :  Muswil Kalsel, Ini Pesan Presiden Anak Yatim Indonesia

Secara teknis kegiatan rekonsiliasi arsip ini dilakukan oleh Tim Rekonsiliasi Arsip dari LKD Tanah Bumbu dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.

“Setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat dan mengumpulkan daftar arsip aktif ke LKD yang disampaikan melalui aplikasi Srikandi dimana daftar arsip
yang diciptakan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip,” sebut Noryana, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  Tim Gabungan Satpol PP Tanbu Pasang Perangkap Buaya Sekitar Masjid Apung

Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal membuat arsip, Tim Rekonsiliasi Arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya. Catatan tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan SKPD dengan menyampaikan berita acara hasil rekon.

Noryana menambahkan bahwa kegiatan rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan sebagai upaya memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta sesuai peraturan tata naskah yang berlaku.

Dalam kegiatan rekon yang dilaksanakan per triwulan ini, SKPD juga berkesempatan melakukan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan pengelolaan kearsipan yang baik sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). (MAS)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah
Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu
30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina
APBD Perubahan 2026, Belanja Tanah Bumbu Capai Rp 3.6 Triliun
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin
Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026
Raperda Disetujui, Kepala Desa Menjabat 8 Tahun dalam Satu Periode
Kodim 1022 Sampaikan Kesiapsiagaan Tim Tanah Bumbu Hadapi Ancaman Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:46 WITA

Maulid Nabi Muhammad, Tanah Bumbu Hadirkan Gus Kautsar di Masjid Al-Falah

Selasa, 15 September 2026 - 18:36 WITA

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 September 2026 - 18:20 WITA

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 September 2026 - 15:11 WITA

Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Batulicin

Selasa, 15 September 2026 - 14:47 WITA

Gratis, Bupati Andi Rudi Latif Buka Pelatihan Operator Trintin 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kualitas Udara Tanah Bumbu Masuk Kategori di Atas Baku Mutu

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:36 WITA

Tanah Bumbu

30 Duta Wisata Tanah Bumbu 2026 Masuk Karantina

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:20 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi Gerindra Tanah Bumbu Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:55 WITA