Dispersip Rekonsiliasi Arsip Aktif SKPD

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rekonsiliasi arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Pengelola Arsip Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jadwal telah ditentukan secara bergantian bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja dari tanggal 15 Maret sampai 17 Maret 2023 bertempat di lantai 3 kantor Dispersip di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kepala Bidang Kearsipan Noryana menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang dibuat SKPD atau Unit Kerja per bulannya, dan apakah pembuat arsip sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis kegiatan rekonsiliasi arsip ini dilakukan oleh Tim Rekonsiliasi Arsip dari LKD Tanah Bumbu dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.

Baca Juga :  Disbudporpar Tanbu Gelar Penulisan Sastra

“Setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat dan mengumpulkan daftar arsip aktif ke LKD yang disampaikan melalui aplikasi Srikandi dimana daftar arsip
yang diciptakan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip,” sebut Noryana, Kamis (16/3/2023).

Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal membuat arsip, Tim Rekonsiliasi Arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya. Catatan tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan SKPD dengan menyampaikan berita acara hasil rekon.

Baca Juga :  Bersama Anak Yatim, Zairullah Azhar Shalat Ied di Masjid Darul Azhar

Noryana menambahkan bahwa kegiatan rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan sebagai upaya memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta sesuai peraturan tata naskah yang berlaku.

Dalam kegiatan rekon yang dilaksanakan per triwulan ini, SKPD juga berkesempatan melakukan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan pengelolaan kearsipan yang baik sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Hasil Uji Diskumdagri Tanbu, SPBU Plajau Tidak Mengurangi Volume
Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kusan Tengah Dorong Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun 2026
Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial
Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif
Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Hasil Uji Diskumdagri Tanbu, SPBU Plajau Tidak Mengurangi Volume

Senin, 9 Maret 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 16:25 WIB

Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:53 WIB

Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Hasil Uji Diskumdagri Tanbu, SPBU Plajau Tidak Mengurangi Volume

Senin, 9 Mar 2026 - 22:46 WIB