Dispersip Rekonsiliasi Arsip Aktif SKPD

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rekonsiliasi arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Pengelola Arsip Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jadwal telah ditentukan secara bergantian bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja dari tanggal 15 Maret sampai 17 Maret 2023 bertempat di lantai 3 kantor Dispersip di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kepala Bidang Kearsipan Noryana menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang dibuat SKPD atau Unit Kerja per bulannya, dan apakah pembuat arsip sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara teknis kegiatan rekonsiliasi arsip ini dilakukan oleh Tim Rekonsiliasi Arsip dari LKD Tanah Bumbu dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Himbau Masyarakat Datang ke TPS

“Setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat dan mengumpulkan daftar arsip aktif ke LKD yang disampaikan melalui aplikasi Srikandi dimana daftar arsip
yang diciptakan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip,” sebut Noryana, Kamis (16/3/2023).

Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal membuat arsip, Tim Rekonsiliasi Arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya. Catatan tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan SKPD dengan menyampaikan berita acara hasil rekon.

Baca Juga :  Triwulan ke-2, Tanbu Serap 1.148 Tenaga Kerja Baru

Noryana menambahkan bahwa kegiatan rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan sebagai upaya memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta sesuai peraturan tata naskah yang berlaku.

Dalam kegiatan rekon yang dilaksanakan per triwulan ini, SKPD juga berkesempatan melakukan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan pengelolaan kearsipan yang baik sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita
Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD
Tanah Bumbu Buka Pelatihan Bahasa Mandarin Siapkan SDM Unggul
Libatkan Ormas, BPBD Tanbu Latih Puluhan Relawan Mitigasi Bencana
Bimtek Pemanfaatan Ruang, Andi Rudi Latif Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WITA

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:42 WITA

Tanah Bumbu Zikir dan Khataman Quran Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WITA

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:15 WITA

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:09 WITA

Tanah Bumbu

Wamenko Pangan Tinjau Integrasi Sawit-Sapi di Tanah Bumbu

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:36 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Selaraskan RKPD 2027 dengan Asta Cita

Rabu, 17 Jun 2026 - 11:28 WITA

Tanah Bumbu

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemkab Tanbu Usulkan Revisi Perda BPD

Selasa, 16 Jun 2026 - 05:15 WITA