Penetapan APBDP 2023, Paman Birin: Belanja Daerah 10,3 Triliun

- Editor

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, menandatangani persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023.

Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian, HK di ruang Mansyah Andrian DPRD Provinsi Kalsel pada Rabu (13/9/ 2023).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam Nota Keuangan atau RAPBD Tahun 2024 menyebutkan, proyeksi Pendapatan Daerah Rp 10,048 triliun, dan Belanja Daerah Rp 10,3 triliun, sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari penerimaan pembiayaan Rp108,7 miliar.

Selanjutnya, Paman Birin mengatakan dengan disetujuinya Raperda ini, semakin memantapkan untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel.

“Alhamdulillah dari pembahasan bersama DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD 2023 menjadi Perda bisa diselesaikan dengan baik dan demokratis,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, laporan dari Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya agar perubahan APBD 2023 semakin matang dan tepat sasaran.

Dalam RAPBD Kalsel 2024 tersebut pada lima prioritas yaitu penguatan sektor industri, usaha mikro kecil menengah (UMKM), pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Baca Juga :  Disbudporpar Tanbu Gelar Penulisan Sastra

Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas tercapainya persetujuan bersama, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalsel dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

PT Bangun Banua Jadi Agen Tiket Pesawat, DPRD Kalsel Minta Pertimbangkan Kecemburuan Bisnis
Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru
Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC
Satreskrim Tanbu Bongkar Pelaku Pembunuhan, Tersangka Sempat Tidur Serumah dengan Mayat Korban
Rais Syuriah PWNU Kalsel: Kami Satu Komando dengan Rais ‘Aam PBNU
Gubernur Muhidin Janji Segera Selesaikan 400 Rekomendasi BPK
Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029
Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 08:15 WIB

PT Bangun Banua Jadi Agen Tiket Pesawat, DPRD Kalsel Minta Pertimbangkan Kecemburuan Bisnis

Senin, 16 Maret 2026 - 11:19 WIB

Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:12 WIB

Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:44 WIB

Satreskrim Tanbu Bongkar Pelaku Pembunuhan, Tersangka Sempat Tidur Serumah dengan Mayat Korban

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:14 WIB

Rais Syuriah PWNU Kalsel: Kami Satu Komando dengan Rais ‘Aam PBNU

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB