TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengapresiasi pendapat fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten (DPRD) Tanah Bumbu dalam rapat paripurna di Sekretariat DPRD terkait 3 raparda yang diajukan eksekutif. Jum’at (19/8/2022).
Rapat paripurna DPRD tersebut mendengarkan jawaban dari Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar terkait 3 raperda yaitu tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel), Pembentukan Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui, dan Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.
Jawaban Bupati Tanah Bumbu Zairullah azhar, disampaikan Asisten Ill bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin, sangat mengapresiasi terhadap masukan yang sampaikan fraksi-fraksi di DPRD sebagai syarat formil membuat peraturan daerah.
“Kami sampaikan pula bahwa berkenaan dengan masukan dan saran terkait dengan materi dan tata formalitas penyusunan sebuah produk hukum daerah (raperda) kami sangat mengapresiasi dan akan disempurnakan dalam proses pembahasan bersama antara pihak pemerintah daerah dan DPRD,” kata Andi Aminuddin.
Ia berharap tiga raperda yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dapat dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif untuk dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat paripurna DPRD dipimpin Said Ismail Kholil Alydrus didampingi Agoes Rakhmady. Selanjutnya pada rapat paripurna berikutnya mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD atas jawaban Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang telah disampaikan Andi Aminuddin.
Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, lembaga dan instansi vertikal, pejabat SKPD, dan tamu undangan lainnya. (MAS)