KOTABARU, Goodnews.co.id — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru berencana menyusun Peraturan Bupati tentang tata kelola kerja sama pemberitaan dan publikasi dengan penyedia jasa.
Kepala Diskominfo Kotabaru, H. Hendra Indrayana, S.STP, M.IP menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau aturan sejenis yang berlaku di daerah lain. Hasilnya, beberapa aturan tersebut akan menjadi pertimbangan dan perbaikan untuk rencana pembuatan peraturan.
“Saya telah mempelajari aturan di berbagai daerah. Selanjutnya, hal ini akan didiskusikan bersama untuk menyerap masukan dan saran dari semua pihak,” ungkap Hendra dalam pertemuan dengan insan pers di Kantor Radio Gema Saijaan (RGS) Kotabaru, Selasa (20/9/2026).

Adapun berkaitan dengan pemberitaan yang tidak sesuai kaidah jurnalistik, Hendra menegaskan, apabila ditemukan pemberitaan yang tidak sesuai kaidah, penanganannya akan diserahkan kepada asosiasi atau Dewan Pers sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing.
Meski demikian, katanya, pemerintah daerah tetap memberikan jaminan kebebasan pers dengan catatan bahwa setiap pemberitaan harus berimbang, berdasarkan fakta dan tidak merugikan pihak lain.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru juga menegaskan bertekad untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh jurnalis dan awak media yang bertugas di Kabupaten Kotabaru.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru memahami peran media sangatlah penting dalam pembangunan. Karna pembangunan tidak akan berjalan secara optimal tanpa dukungan dan peran aktif media. Melalui pemberitaan yang berimbang, media berfungsi sebagai jembatan informasi yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat.
Selain itu, media juga berfungsi menyalurkan aspirasi warga, mengawal transparansi, serta menampilkan potensi dan dinamika yang berkembang di Kotabaru.
Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada seberapa luas dan akurat informasi dapat disampaikan kepada masyarakat melalui kerja sama pemberitaan yang profesional.
Pertemuan silaturami antara Kepala Dinas Kominfo, perusahaan pers dan wartawan tersebut membuka ruang dialog membahas berbagai isu terkini, meningkatkan kualitas pemberitaan, badan hukum perusahaan, dan menyatukan pandangan dalam menghadapi tantangan pemberitaan ke depan.
Pemerintah Kotabaru berharap insan pers dapat terus menghadirkan karya yang konstruktif, objektif, dan mencerdaskan masyarakat demi kemajuan daerah bersama. (Mas)








