TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 telah dilaksanakan di ruang utama sidang DPRD Tanah Bumbu, Rabu (7/8/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan sambutan terkait Penyampaian RAPBD TA 2024.
“Semoga dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian RAPBD Perubahan TA 2024 semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Tanah Bumbu maju, unggul, mandiri, religius, dan demokratis,” kata Bupati dibacakan Eryanto Rais.
Bupati juga menyampaikan bahwa RAPBD Perubahan TA 2024 mengacu pada nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD KUA dan PPAS Tahun Aanggaran 2024.
“Perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut. Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini, kami pihak eksekutif memohon izin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan TA 2024,” tambahnya.
Pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu TA 2024 mengalami peningkatan dari anggaran semula. Dari sisi anggaran belanja daerah maka perubahan APBD TA 2024 secara keseluruhan mengalami perubahan dan peningkatan. Dengan difisit APBD TA 2024 juga mengalami kenaikan.
Sedangkan pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiyaaan daerah yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih penerimaan anggaran tahun sbeelumnya setelah perubahan mengalami kenaikan, pengeluaran pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah mengalami kenaikan, dan untuk pembiyaan neto setelah perubahan juga mengalami kenaikan.
”RAPD Perubahan TA 2024 kiranya dapat segera dibahas guna dapat persetujuan bersama, selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sehingga setelah peraturan daerah ditetapkan dan berlaku efektif dapat membawa manfaat yang besar bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud,” tambah Bupati.
Selanjutnya, RAPBD Perubahan TA 2024 diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD Tanah Bumbu, H Parman, untuk ditindak lanjuti.
Turut hadir pada Rapat Paripurna Anggota Dewan, Forkopimda, SKPD Lingkup Tanah Bumbu, dan undangan lainnya.