Bukalapak Minjam 2 Triliun

- Editor

Rabu, 24 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – dilansir dari kompas.com, PT Bank DBS Indonesia menyalurkan Rp 2 triliun pinjaman kepada PT Bukalapak.com dengan tenor selama satu tahun jatuh tempo tanpa jaminan secara khusus 19/11/2021).

📢 Bagikan artikel ini:

Baca Juga :  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Usik 'Pengacara 100 Milyar'

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

🖼️ Share Dengan Thumbnail
Baca Juga :  Sekda Tanbu Minta Maaf Sebelum Cuti Kerja


📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025
QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 Persen
Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan
Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur Kalsel
Praperadilan, Hakim Putuskan Status Tersangka Paman Birin Tidak Sah
Baim Wong Ungkap Istrinya Selingkuh dengan Teman Baik
Probowo Minta Fraksi Gerindra Meninggalkannya Jika Melenceng

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WITA

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 16:31 WITA

QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 Persen

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:35 WITA

Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan

Senin, 16 Desember 2024 - 13:04 WITA

Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Bangun Karakter Atlet di POPDA Kalsel 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:57 WITA

Tanah Bumbu

Dishub Tanbu Pulihkan PJU Bermasalah

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:49 WITA

Tanah Bumbu

Tim Kebun Raya Banua Temukan 56 Spesies Tumbuhan di Tanah Bumbu

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:41 WITA

Tanah Bumbu

Satpol PP Tanah Bumbu Tertibkan Reklame Nakal

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:37 WITA