Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Usik ‘Pengacara 100 Milyar’

- Editor

Minggu, 3 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lonceng hukum Indonesia kembali menggema, pasalnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengusik Yusril Izha Mahendra, Jimly menyebut tidak etis seorang ketua partai menjadi advokat, dalam kasus ini Yusril menjadi pengacara kader partai Demokrat berlambang mercy itu.

“Tapi perlu diingat juga, tegaknya hukum dan keadilan harus seiring dengan tegaknya etika bernegara. Meski UU tidak eksplisit larang advokat jadi ketum parpol, tapi etika kepantasan sulit diterima, apalagi mau persoalkan AD parpol lain. Meski hukum selalu tertulis, kepantasan dan baik-buruk bisa cukup dengan sense of ethics,” tulis Jimly di akun Twitter. Minggu (3/10/2021)

Baca Juga :  Kabut Tebal Selimuti Desa Sepunggur

Merespon usikan Jimly, Profesor Yusril balik menyerang dengan mengatakan hal yang paling memalukan yang pernah dilakukan oleh Jimly ketika menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) adalah membatalkan UU KY (Komisi Yudisial) yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim.

“”Prof Jimly batalkan UU KY (Komisi Yudisial) yang mengatur kewenangan KY untuk mengawasi etik dan perilaku hakim, sehingga KY tidak bisa mengawasi hakim MK. Ini legacy paling memalukan dalam sejarah hukum kita ketika Prof Jimly menjadi Ketua MK,” kata Yusril sebagimana dilansir detik.com. Minggu (3/10/21).

Baca Juga :  Perusahaan Haji Isam Pinjam Rp 500 Miliar

“UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara kalau dia berkepentingan dengan perkara itu. Di mana etika Prof Jimly?” Tambahnya.

Saat ini Profesor Yusril yang dijuluki ‘pengacara Rp 100 milyar’ sedang berjuang memenangkan Partai Demokrat kubu Moeldoko dalam uji materi AD/ART partai ke Mahkamah Agung. (MAS)

Berita Terkait

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025
QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 Persen
Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan
Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur Kalsel
Praperadilan, Hakim Putuskan Status Tersangka Paman Birin Tidak Sah
Baim Wong Ungkap Istrinya Selingkuh dengan Teman Baik
Probowo Minta Fraksi Gerindra Meninggalkannya Jika Melenceng

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WITA

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:05 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dilantik 6 Februari 2025

Senin, 23 Desember 2024 - 16:31 WITA

QRIS Ikut Kenaikan Pajak 12 Persen

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:35 WITA

Kepala DLH Tanbu Kritik Penggunaan Dana CSR Perusahaan

Senin, 16 Desember 2024 - 13:04 WITA

Hari ini Mudihin Dilantik Jadi Gubernur Kalsel

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Matangkan Indeks Kesalehan Sosial

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:02 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanbu Kenalkan Inovasi Renjana Bangun Ketahanan Bencana

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:21 WITA

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Wajibkan Belajar 1 Tahun Prasekolah

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:58 WITA

Tanah Bumbu

DKPP Tanah Bumbu Kreasikan Menu Pangan Lokal

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:42 WITA