TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Rapat Kerja Komisi III rapat kerja dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait Tata Cara Penanggulangan Bencana Kebakaran. Kamis (5/10/2023).
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Bumbu, Sulhadi, menyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Tanah Bumbu bahwa bencana kabut asap yang sudah ditetapkan menjadi status siaga bencana di Kalsel, telah membentuk satgas di tingkat Kabupaten dan Kecamatan.
“Kami sudah meminta kepada Camat untuk membentuk satgas di tingkat kecamatan, dan kami sudah menetapkan satgas di tingkat kabupaten. Mulai Agustus aktif sampai dengan yang sekarang kami akan standby 24 jam.” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi berdasarkan dari hasil evaluasi.
Disebutkan, BPBD Tanbu saat ini masih terkendala dengan peralatan, utamanya mobil tangki air.
“Peralatan yang kami miliki saat ini dari hasil rekonsiliasi logistik. Di Kalimantan Selatan sendiri hanya BPBD Tanah Bumbu yang tidak punya tanki air. Kita perlu sekali itu, apa lagi dampak El-Nino ini diperkirakan akan kekeringan.” lanjutnya.
Kesulitan juga dirasakan saat menggerakkan pasukan, Sulhadi menyebutkan ingin menambah pasukan di lapangan tetapi terkendala dengan ketersediaan alat.
“kita akan kesulitan pada saat mengerakkan pasukan dan kami ingin menambahkan pasukan di lapangan tapi dengan peralatan yang tersedia sangat sulit, contohnya kami hanya ada 2 alat yang bisa kerjakan, mobil yang digunakan pun sudah tua, jadi kurang efektif.” jelasnya.
Meski demikian Sulhadi menyebutkan tetap berupaya maksimal dengan menyiapkan pasukan 15 orang orang selama 24 jam, jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kita secara bergantian akan kami datang secara prioritas untuk daerah-daerah pemukiman yang membahayakan.” tuturnya.
Sementara itu, Ketua komisi III DPRD, Suwignyo, berharap kepada BPBD Tanbu walaupun dengan peralatan yang terbatas, tetap ada gerakan untuk masyarakat yang membutuhkan. (MAS)