Pengajian Serambi Madinah: Wajib Niat Puasa Ramadhan Sebelum Fajar

- Editor

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Niat puasa Ramadhan wajib diucapkan dari waktu malam hingga fajar atau sebelum fajar.

Hal itu disampaikan Guru Abdurrahman saat mengisi tausiah pengajian Serambi Madinah atau setelah shalat taubat, shalat dhuha, shalat hajat, di Pendopo Serambi Madinah, Kantor Bupati Tanah Bumbu, (18/3/2024).

Pengajian ini dihadiri Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Tim Percepatan Pembangunan Tanah Bunbu, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas, Kepala Bagian, sampai staf Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Festival Kreatif Kuliner Kotabaru: Lomba Masak Dimenangkan Jalasenastri

Guru Abdurrahman berharap puasa Ramadhan para jamaah pengajian dari hari pertama sampai hari ketujuh dapat diterima Allah SWT.

Ia menerangkan 2 rukun melaksanakan puasa Ramadhan, pertama, berniat melaksanakan puasa, kedua, meninggalkan perkara yang membatalkan puasa.

Niat bisa dilakukan sejak malam, dan puasa menjadi tidak sah jika tidak berniat sebelum waktu fajar.

Baca Juga :  DPMPTSP Kotabaru Buka Izin Usaha Keliling Sampai ke Pelosok Desa

”Dari terbenam matahari sampai terbitnya fajar, itu waktu niat,” ucap Ustadz Abdurrahman..

Rukun puasa yang kedua, yakni menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa itu seperti menahan makan, minum, hingga jima.’

Guru Abdurrahman juga menyampaikan tanda-tanda puasa diterima Allah SWT diantaranya, setelah lepas Ramadhan seseorang lebih baik daripada sebelumnya. (E)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB