TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu mengajak kepada Timpora memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi orang asing yang masuk ke Tanah Bumbu
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Putu Wisnu Wardana, membuka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 di ruang Seroja Hall, Hotel Ebony, Batulicin, Senin (5/2/2024).
Acara rakor ini diikuti 47 orang peserta terdiri dari 40 perwakilan instansi dan lembaga di Kabupaten Tanah Bumbu
Hadir Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus, mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali.
Timpora memiliki tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi dan lembaga pemerintahan terkait hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan orang asing.
Dalam sambutan Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dibacakan Putu Wisnu Wardana, agar memperhatikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi orang asing.
“Mari kita kuatkan keberadaan Timpora ini. Terutama penyamaan persepsi, menetapkan, dan memantapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian. Khususnya pendataan indentitas serta kelengkapan administasi orang asing yang berkeadilan dan berkepastian hukum,” ucap Wisnu.
Untuk melaksanakan itu, Bupati Tanah Bumbu mengingatkan agar Timpora bisa menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik antar instansi dalam momentum rakor tersebut.
Pengawasan bagi orang asing tidak hanya dilakukan oleh satu instansi tetapi membutuhkan kerjasama dan integritaa dari swmua instansi.
Disisi lain, Pemerintah Daerah sedang mempromosikan tempat-tempat wisata Tanah Bumbu ke berbagai negara, sehingga saat mereka datang perlu untuk mengetahui tujuannya, apakah datang untuk berwisata atau untuk bekerja. (E)