Dinkes Tambahkan Catatan pada Draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dengan Dinas Kesehatan dan SKPD terkait tentang draf Raperda penyelenggaraan Kesehatan, Kamis, (14/12/2023).

Pimpinan rapat Bapemperda, Harmanudin, mempertanyakan mengenai bahan yang disampaikan oleh SKPD dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak memberikan draf atau catatan yang bisa dianalisa dan dimasukkan dalam draf harmonisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan.

Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Rudi, juga membenarkan belum mendapatkan file draf hasil harmoni dari Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami tadi ada dikirimi file, cuman kami belum tau persis apakah ini hasil final dari harmonisasi atau kah draf awal,” ugkapnya.

Rudi mengingatkan bahwa meski di akhir tahun atau Desember tetapi undang-undangan (UU) mengamanatkan harus dilakukan harmonisasi.

Baca Juga :  Pemda Tanbu Ajukan Raperda Ketenagakerjaan dan Pengakuan Hukum Adat

Menurutnya jika hasil harmonisasi dari Provinsi Kalsel tidak jauh berbeda dengan draf maka pembahasan dapat dilanjutkan.

Ia juga menyebutkan masih ada tahapan penyaringan di provinsi, dan bisa meminta fasilitasi kepada Gubernur ketika terjadi lost pada fase harmonisasi, sehingga ia pun menyarankan pembahasan tetap dilaksanakan.

Sebagai usul saran penambahan masukan dari Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Misnawati menyampaikan, Dinas Kesehatan menambahkan dalam draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan pada pasal 14 dengan penambahkan pelayanan bedah mayat.

Kemudian pasal 56 terkait pelayanan kesehatan rujukan, menambahkan, Pemerintah Daerah melaksanakan pelayanan rujukan berbasis elektronik.

“Karena pada tahun 2023 kami harus melakukan rekam medis elektronik jadi kami tambahkan karena sebelumnya tidak ada,” katanya.

Pasal 77, menambahkan poin A yaitu, fasilitas Kesehatan perorongan tingkat pertama milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah, dan untuk poin B, fasilitas kesehatan perorangan tingkat ke dua milik pemerintah daerah dan instansi lain di daerah.

Baca Juga :  Berselawat Kabulkan 70 Hajat Dunia

Pasal 99, tentang pelayanan dan perawatan kesehatan di rumah atau home care, dari Dinas Kesehatan menambahkan poin A yaitu, pengelola home care adalah Dinas Kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan home care.

Harmanudin, kemudian meminta kepada bagian hukum dalam menyikapi mengenai apa yang disampaikan pemerintah daerah melalui SKPD terkait.

Rudi menuturkan terkait masukan dari Misnawati, pihaknya akan menuangkan atau mengkaji kembali saran dan masukan yang telah disampaikan Dinas Kesehatan apabila hal tersebut memang bisa dituangkan maka dapat disisipkan pada pasal yang ada pada draf Penyelenggaraan Kesehatan. (OA)

Berita Terkait

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan
Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu
Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat
DPRD Tanbu Soroti Jalan Berdebu Akibat Tambang Batubara
Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat
DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025
Tim KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kantor DPRD Tanbu
Ketua DPRD Tanbu Serahkan Bantuan Mesin Panen Padi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 15:29 WIB

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Minggu, 17 November 2024 - 19:04 WIB

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Sabtu, 16 November 2024 - 18:02 WIB

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Jumat, 15 November 2024 - 16:34 WIB

Anggota DPRD Tanbu Mulai Reses Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 15 November 2024 - 10:32 WIB

DPRD Tanbu Setujui 14 Propemperda Tahun 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB