Pemda Tanbu Ajukan Raperda Ketenagakerjaan dan Pengakuan Hukum Adat

- Editor

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka penyampaian dua usulan Raperda, tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Mayarakat Hukum Adat, Senin (4/3/2024).

Rapat Paripurna diselenggarakan di sekterariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini dipimpin Andrean Atma Maulani, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala-kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Anggota Forkopimda, Anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Ambo Sakka, menyampaikan Pemerintah Daerah (Pemda) mengajukan Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi Perda, mengingat Tanah Bumbu menghadapi angka pengangguran masih tinggi sehingga perlu perencanaan, penyediaan, perlindungan, dan pengawasan.

Baca Juga :  Calon Walikota Surabaya 2024-2029 Cahyadi Dapat Nomor Urut 1

Ia berharap Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dapat membuka dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja di Tanah Bumbu

Sedangkan berkaitan dengan pengajuan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Sekda menyampaikan Raperda tersebut penting bagi masyarakat adat agar mereka mendapatkan kepastian hukum.

“Karena di Tanah Bumbu ini masih ada beberapa suku yang memang harus dilindungi secara hukum, termasuk tanah, wilayah,” ucap Sekda.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Minta Jalan Alternatif Batulicin-Banjarbaru Batasi Mobil Besar

Setelah menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan pencerahan dan jaminan kepada masyarakat adat, mendapatkan perlindungan secara hukum, agar mereka hidup damai dan tenteram di Kabupaten Tanah Bumbu.

Selanjutnya, Raperda diserahkan ke Bapemperda DPRD dan akan dibahas oleh fraksi-fraksi di DPRD terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi gabungan dari PAN dan NasDem. (E)

Berita Terkait

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi
Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan
10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan
Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB
DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana
DPRD Tanbu Soroti Keterbukaan Anggaran dan Prioritas Tahun Anggaran 2027
Gatriwara Tanbu Ajak Pelajar Bijak Manfaatkan Media Sosial
Ketua Banggar DPRD Tanah Bumbu Tak Ingin Kesepakatan KUA-PPAS Hanya Retorika

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Tanbu: Kepala Desa Berkinerja Rendah Harus Dapat Sanksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:30 WITA

Fraksi PDIP dan PKB Ingin Penyelenggaraan Pilkades Transparan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:10 WITA

10 SMA Negeri Tanah Bumbu Sampaikan Kebutuhan Sarpras dan Guru, DPRD Turun Tangan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:58 WITA

Komisi II DPRD Tanbu Monitoring Area Operasional PT BIB

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:52 WITA

DPRD Tanbu Apresiasi Langkah Cepat PT BIB Tangani Debu di Angsana

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Andi Rudi Latif Bangkitkan Semangat Belajar Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:42 WITA

Lensa Kamera

Rektor Universitas Jenderal Soedirman Terjaring OTT KPK

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:32 WITA