Tera Ukur Mobil Tanah Bumbu Operasi Tahun 2023

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Tanah Bumbu terus menggenjot upaya mendapatkan kewenangan Tera Ukur Mobil (TUM), Tera Tongkang, dan Tera Flow Meter dari Direktorat Metrologi Bandung.

Jika tidak ada halangan, pembangunan instalasi TUM di Tanah Bumbu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dan akan beroperasi pada tahun 2023.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMPP) Deny Hariyanto melalui Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian, Akhmad Heriansyah, menjelaskan ada tiga kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) yang telah diusulkan kepada Direktorat Metrologi di bawah Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yakni Tera Ukur Mobil (TUM), Tera Tongkang, dan Flow Meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.

Ia menyebutkan bahwa potensi untuk pemberlakuan TUM pada kendaraan di Tanah Bumbu sangat tinggi, bisa mencapai 300 unit setiap tahunnya.

Baca Juga :  Murid PAUD Ikuti Karnaval HUT RI ke-78

“Itu mungkin mencapai sekitar 300 unit,” kata Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Tanah Bumbu kepada media ini, Rabu (27/7/2022).

Karena di Tanah Bumbu belum ada instalasi TUM maka masyarakat melakukan Tera Ukur Mobil di Kota Banjarmasin, mereka harus rela antrian panjang dan jarak yang jauh antara delapan sampai sembilan jam dari Tanah Bumbu, sementara Tanah Belum bisa melaksanakan karena belum ada kewenangan dari Direktorat Metrologi.

Fenomena ini kata Heriansyah, membuat DKUMPP Tanah Bumbu mencari solusi berdasarkan Permendag Nomor 67 tentang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang, dan Permendag 68 tentang Tera dan Tera Ulang Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya.

Baca Juga :  SDN Sungai Tajur Peroleh Bantuan CSR Jhonlin Group

“Itu ada peluang, bahwa daerah boleh melaksanakan kegiatan tera ulang Tangki Ukur Mobil,” ujarnya.
Kemudian DKUMPP mengajukan penambahan ruang lingkup selain TUM pada Unit Metrologi Legal (UML) kepada Direktorat Metrologi di Kota Bandung. Yaitu Tera Tongkang, Flow Meter.

Ia menyebutkan bila Tanah Bumbu memiliki kewenangan maka tera tongkang sebanyak 40 sampai 50 buah pertahun akan bisa dilaksanakan, dengan potensi yang ada, maka akan memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun karena belum ada kewenangan maka hal itu belum dapat diterapkan.

Selanjutnya, pengajuan kewenangan Flow Meter. Ia menyebutkan bila Unit Metrologi Legal (UML) ini sudah dimiliki, maka akan dapat melayani bukan hanya di Kabupaten Tanah Bumbu tapi juga bisa melayani kabupaten lain di Kalimantan Selatan. (jml)

Berita Terkait

Lailatul Jum’at: Bulan Maulid, Pupuk Rasa Cinta pada Nabi Muhammad Saw
Untuk Kemudahan Kelola Adminstrasi Pegawai, BKPSDM Tanbu Luncurkan Aplikasi Silppa
FKUB Road Show Penguatan Kerukunan Umat Beragama
Dewan Pendidikan Tanbu dan Batola Berbagi Infomasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Diskominfosp Tanbu Evaluasi Kinerja Admin PPID
Inovasi Tiada Henti, Disdukcapil Tanbu Luncurkan Sinta dan Rama
Disdukcapil Berinovasi dengan Identitas Kependudukan Digital
Jamaah Serambi Madinah Baca Surah Yasin Sambut Arba Mustamir
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 16:02 WIB

Lailatul Jum’at: Bulan Maulid, Pupuk Rasa Cinta pada Nabi Muhammad Saw

Jumat, 6 September 2024 - 15:49 WIB

Untuk Kemudahan Kelola Adminstrasi Pegawai, BKPSDM Tanbu Luncurkan Aplikasi Silppa

Kamis, 5 September 2024 - 18:32 WIB

Dewan Pendidikan Tanbu dan Batola Berbagi Infomasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 5 September 2024 - 15:45 WIB

Diskominfosp Tanbu Evaluasi Kinerja Admin PPID

Kamis, 5 September 2024 - 15:41 WIB

Inovasi Tiada Henti, Disdukcapil Tanbu Luncurkan Sinta dan Rama

Berita Terbaru

Khazanah

Ini Obat Ampul Bila Kolesterol Naik

Sabtu, 7 Sep 2024 - 08:08 WIB

Kalsel

Gubernur Kalsel Lepas Kafilah MTQN ke Samarinda

Jumat, 6 Sep 2024 - 15:44 WIB