Rumah Singgah bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial

- Editor

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Singgah As-Syifa Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu dibangun berdasarkan Peraturan Bupati, yang diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kepala Dinas Sosial Basuni menyatakan bahwa pada dasarnya rumah singgah tidak diperuntukkan secara khusus bagi pemerlu kesejahteraan sosial tertentu, misalnya hanya untuk anak jalanan saja, tetapi semua bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga rumah singgah tersebut dapat digunakan oleh siapa pun. Jum’at, (21/1/2022).

Senada dengan itu, dalam Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah. Pada pasal dua (2) bahwa Rumah Singgah dimaksudkan untuk menyediakan tempat singgah sementara dalam mengatasi kesejahteraan sosial yang ada di daerah, khususnya bagi PPKS sebelum dirujuk menuju pelayanan sosial yang lebih baik.

Sementara itu, kategori yang masuk dalam PPKS terdapat 26 jenis yaitu, anak balita terlantar, anak terlantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak jalanan, anak dengan kecacatan, anak korban tindak kekerasan, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan, orang dengan HIV AIDS, penyalahgunaan napza, korban trafficking, perempuan rawan sosial ekonomi, korban bencana sosial, keluarga fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, komunitas adat terpencil.

Baca Juga :  Dispersip Tanbu Bimtek Otomasi Perpustakaan

Selanjutnya pada bab III pada Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah, yaitu Rumah Singgah menerima PPKS berdasarkan 3 ketentuan, yaitu hasil penjaringan dari penertiban, rujukan dari instansi lain, dan dari individu atau keluarga atau dari kelompok masyarakat yang mengalami masalah kesejahteraan sosial yang secara sukarela melaporkan diri atau diserahkan.

Kabid Rehabilitasi, Sosial Dedi Bodin, menjelaskan bahwa Rumah Singgah As-Syifa yang dibangun terdiri dari 1 ruang aula, 1 mushola, 6 ruang perlindungan, 1 ruang staf, 2 ruang konsultasi atau periksa, dan 1 dapur umum.

Baca Juga :  Bikin Kesalahan Laporan, Fraksi PDIP Minta Bupati Tanbu Berikan Sanksi

Basuni berharap keberadaan Rumah Singgah As-Syifa dapat memberikan solusi masalah layanan kesejahteraan sosial menjadi lebih baik dan lebih maksimal.

“Harapan kami Dinas Sosial terhadap Rumah Singgah As-Syifa adalah dengan adanya regulasi yang telah dibuat dan juga adaya pemenuhan sarana prasarana secara bertahap maka pelayanan yang diberikan oleh Dinas Sosial terhadap PPKS di Rumah Singgah akan menjadi lebih baik lagi serta lebih optimal dan maksimal,” harap Basuni.

Bupati Zairullah Azhar meresmikan Rumah Singgah pertama di Tanah Bumbu ini pada hari Rabu (19/1/2022) di Kelurahan Gunung Tinggi, dekat dengan Kantor Dinas Sosial, ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti Rumah Singgah As-Syifa. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB