Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus

Avatar photo

- Editor

Senin, 17 Januari 2022 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang perda inisiatif penyelenggaraan Jalan Khusus dan Pengelolaan Alur Sungai dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, dan para undangan. Senin, (17/1/2022).

Said Kholil Ismail Alaydrus memimpin rapat paripurna, menyampaikan bahwa dalam rapat paripurna kali ini tidak dalam mengambil keputusan tetapi hanya penyampaian dua raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu diawal tahun 2022.

Dua raperda yang dimaksud adalah rancangan perda Penyelenggaraan Jalan Khusus dan rancangan perda Pengelolaan Air Sungai.

Alasan yang disampaikan oleh Agoes Rakhmady sebagai pimpinan DPRD bahwa dalam mengusung raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus dan raperda Pengelolaan Air Sungai sebagai raparda inisiarif DPRD adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan ketertiban, kenyamanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan.

Baca Juga :  Pelepasan Hutan, Pemda Tanbu Ajukan Perubahan RTRW

Penyampaian Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang dibacakan Agoes Rakhmady juga mengajak pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Tanah Bumbu yang sedang menuju masyarakat Serambi Madinah.

Sebagai pemerintah daerah yang memilik kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah maka perlu mengatur terhadap pengelolaan daerah dan sumber daya alam yang berkelanjutan, kata Agoes.

Poin utama dalam raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus adalah mewujudkan keamanan, kenyamanan, ketertiban, keselamatan pengguna Jalan Khusus, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, bersinergi antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Baca Juga :  Mesin Teknologi Bantu Pelayanan Dukcapil

Sedangkan tujuan dari raperda Pengelolaan Aliran Sungai atau Daerah Aliran Sungai untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan.

Sebagai catatan sebelum rancangan perda Penyelenggaraan Jalan Khusus sampai pada tahap rapat paripurna. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengundang para pengusaha yang menggunakan Jalan Khusus untuk mendengarkan respon dan usulan terkait dengan upaya DPRD menjadikan sebagai Raperda inisiatif DPRD yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga :  Cegah Banjir Berulang, Dinas PUPR Normalisasi Saluran Drainase

Raperda Penyelenggaraan Jalan Khusus merupakan bahasan Jalan Khusus yang digunakan oleh kendaraan angkutan batubara, sawit, dan sebagainya, dimana pada aturan diatasnya seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Jalan Khusus, yang mewajibkan penyelenggara melakukan perizinan melalui pemerintah daerah dalam hal ini Bupati atau Walikota dan dilengkapi dengan laporan peta jaringan Jalan Khusus dan tipikal potongan Jalan melintang.

Kemudian pada pasal 6 ayat 5 disebutkan bahwa izin operasional dari Bupati atau Walikota sebagaimana yang dimaksud pada ayat empat, diberikan setelah Jalan Khusus tersebut memenuhi persyaratan laik fungsi Jalan secara teknis dan administrasi. (MAS)

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Tanbu Pamerkan Kegiatan, Tugas Pimpinan, dan Anggota DPRD
Banggar Tanbu Bahas 10 Rekomendasi LKPj dan Akan Memanggil Dinas Terkait
Pesta Pantai Pagatan, Dorong Kemajuan Ekonomi dan Kemandirian UMKM
Mappanre ri Tasi’e, Said Ismail: Adat Harus DiJaga
DPRD Tanbu Sampaikan Arahan RPJPD 2025-2045
Wakil Ketua DPRD Kunjungi Stand Pameran Expo Mappanre ri Tasi’e
Zairullah Azhar Paparkan Capaian Pembangunan Tanbu 2023
HUT ke-21, Wakil Ketua DPRD Bacakan Sejarah Pembentukan Tanah Bumbu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:36 WIB

Buruh Kalsel Rayakan Hari Buruh Internasional Bersama Gubernur Paman Birin dan Acil Odah

Jumat, 19 April 2024 - 17:54 WIB

Paman Birin: Kalsel Pilihan Tepat Suplai Pangan ke IKN

Jumat, 19 April 2024 - 17:43 WIB

Penulis Kitab Sabilal Muhtadin, Paman Birin: Banyak Lahirkan Ulama

Jumat, 19 April 2024 - 17:20 WIB

Paman Birin: Kawal Anggaran Dana Desa Rp 71 Triliun

Senin, 8 April 2024 - 11:10 WIB

Paman Birin Lepas Keberangkatan 1.000 Orang Mudik Gratis

Sabtu, 6 April 2024 - 07:04 WIB

Istimewa, Paman Birin Safari Ramadhan di Desa Tambak Sirang Baru

Sabtu, 6 April 2024 - 06:02 WIB

Acil Odah Gelar Sunatan Massal di Kandangan

Sabtu, 6 April 2024 - 05:43 WIB

Paman Birin Siapkan Haul Akbar ke-218 Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:16 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB

Tanah Bumbu

BPBD Luncurkan Relawan Remaja Aman Bencana

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:54 WIB