KOTABARU, Goodnews.co.id – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kotabaru, H Minggu Basuki mengajak masyarakat Kotabaru agar melindungi keluarga dari kejahatan pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Hal itu diungkapkan saat membuka secara resmi kegiatan Edukasi Keuangan Upaya Pencegahan Kerugian Masyarakat Terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal terkait Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan investasi illegal di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Bank Kalsel, dihadiri sebanyak 50 peserta dari lingkup Pemerintah Daerah Kotabaru.
Dalam sambutannya, H Minggu Basuki menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengapresiasi kepada OJK atas penyelenggaraan acara tersebut, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang praktik-praktik yang sangat merugikan dalam dunia keuangan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.
“Edukasi seperti ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat menghindari jeratan praktik-praktik tersebut,” kata H Minggu Basuki.
Ia juga menjelaskan, tidak bisa dipungkiri teknologi yang semakin berkembang pesat membawa dampak positif dalam berbagai aspek di kehidupan.
Namun, dibalik kemajuan tersebut, terdapat risiko besar berupa praktik-praktik ilegal yang menyasar masyarakat, terutama yang kurang memahami potensi bahaya tersebut.
“Seperti judi online yang makin marak, pinjaman online ilegal dengan bunga yang sangat tinggi, serta investasi bodong yang menawarkan janji keuntungan besar tanpa dasar yang jelas. Semuanya menjadi ancaman yang nyata bagi stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah H Minggu Basuki.
H Minggu Basuki mengajak kepada seluruh yang berhadir pada kegiatan tersebut agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar agar tidak terjebak dalam praktik yang merugikan.
“Ikuti kegiatan ini dengan seksama dan manfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong,” harap H Minggu Basuki.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari OJK tentang waspada penawaran judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi illegal yang disampaikan oleh Hanum Novega.
Dilanjutkan dengan penyampain materi dari Bank Pembangunan Daerah Kalsel tentang upaya Bank Kalsel dalam mencegah judi online dan pengembangan produk perbankan yang inklusif untuk masyarakat yang disampaikan oleh Triyadi Hermawan.
Turut berhadir dalam kegiatan Kepala Divisi Dana dan Digital Banking, perwakilan Pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru diwakili Kepala Seksi Pemasar. (E)