TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Kadis Diskominfosp Tanah Bumbu (Tanbu), Al Husain Madrani, hadiri diskusi terkait evaluasi dan optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor diselenggarakan oleh Ombudsmen RI, di Hotel Pyramid Suites Banjarmasin, Kamis (10/10/2024)
Tujuan acara ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan SP4N Lapor oleh pemerintah daerah melalui pemenuhan indikator penentu kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Hadir pada kegiatan tersebut, perwakilan 13 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan nara sumber dari Diskominfo Provinsi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel dan Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI.
Diskusi ini menjadi platform bagi para peserta untuk mengevaluasi implementasi SP4N Lapor di daerah dan merumuskan strategi optimalisasi sistem tersebut.
Ombudsman RI dalam diskusi tersebut menekankan pentingnya pemenuhan sejumlah indikator yang menentukan kualitas pengelolaan pengaduan di SP4N Lapor, antara lain:
1. Kecepatan Respon – Pemerintah daerah harus lebih responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat untuk memastikan pelayanan publik berjalan efektif.
2. Keterbukaan dan Transparansi – Proses pengelolaan pengaduan harus bersifat transparan sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan laporan yang mereka buat.
3. Aksesibilitas Layanan SP4N Lapor harus dapat di akses dengan mudah oleh semua lapisan masyarakat, termasuk di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi.
4. Kualitas Penyelesaian Pengaduan – Fokus pada penyelesaian substansi pengaduan dengan solusi yang memuaskan bagi masyarakat.
5. Kolaborasi Antarinstansi – Mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait untuk menyelesaikan pengaduan yang bersifat kompleks dan lintas sektor.
Dalam diskusi, juga dihadiri Kepala Dinas Kominfosp Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, Kepala Bidang IKP, Akhmad Salehuddin, dan Staf Pengelola SP4N Lapor Tanah Bumbu, Andri Cahyadi, serta beberapa perwakilan pemerintah daerah menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mengimplementasikan SP4N Lapor di daerahnya masing-masing.
Seperti terkendala sumber daya manusia yang terampil dalam mengelola sistem, serta kendala infrastruktur teknologi yang masih terbatas di beberapa wilayah.
Ombudsman RI menanggapi, dengan menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SP4N Lapor. Karena peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan publik ditingkat daerah menjadi prioritas Ombudsman RI.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara berbagai pihak untuk memenuhi indikator-indikator yang sudah ditetapkan,” kata Kepala Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI, Patnuaji Indrarto SS.
Diskusi ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan SP4N Lapor di tingkat daerah, diantaranya:
1. Penguatan Infrastruktur Teknologi – Pemerintah daerah perlu memperkuat infrastruktur teknologi informasi agar pengelolaan pengaduan dapat berjalan lebih efisien.
2. Pelatihan SDM – Pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola pengaduan di SP4N Lapor.
3. Sosialisasi kepada Masyarakat – Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memanfaatkan SP4N Lapor sebagai saluran resmi untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik.
4. Evaluasi Berkala – Pemerintah daerah dan Ombudsman akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja pengelolaan pengaduan publik, dengan fokus pada perbaikan layanan.
Dengan dilaksanakannya diskusi ini, Ombudsman RI berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memanfaatkan SP4N Lapor sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjadikannya platform yang akuntabel dan transparan dalam menanggapi kebutuhan masyarakat. (E)