TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengadopsi teknologi melalui Identitas Kependudukan Digital.
Dalam situasi ini, Disdukcapil Tanah Bumbu telah berkembang dengan mengeluarkan berbagai inovasi layanan online atau going digital.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengatakan, saat ini pelayanan Disdukcapil jauh berbeda dengan puluhan tahun lalu.
“Tuntutan perkembangan zaman ini, harus kita ikuti. Perangkat Desa juga harus belajar teknologi, hampir semua pelayanan data terproses dalam sistem digital. Namun kita tetep melayani bagi yang ingin melakukan pendataan diri secara manual,” terangnya di Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat, Rabu (4/9/2024).
Di era yang serba digital ini, dengan tujuan memudahkan kebutuhan masyarakat, maka Pemerintah mendorong reformasi kependudukan.
Manfaat dari adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yakni mengurangi birokrasi, menghindari kehilangan atau kerusakan kartu identitas fisik, serta meningkatkan keamanan dan keandalan data penduduk.
Identitas kependudukan digital mempunyai nilai yang sangat penting, transparansi dalam administrasi pemerintahan akan meningkat, meminimalisir potensi praktik korupsi dan kecurangan.
Dengan adopsi Identitas Kependudukan Digital, ia menyampaikan kehidupan masyarakat akan semakin terhubung dan digitalisasi.