TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik-Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) bagi pelaku usaha di Hotel Ebony, Batulicin, Selasa (9/7/2024).
Bimtek tersebut dilaksanakan dari 8 Juli 2024 sampai dengan 9 Juli 2024 dan diikuti 73 orang pelaku usaha IRTP.
Bimtek kepada pelaku usaha diberikan kepada penanggung jawab atau pemilik sarana IRTP yang telah memiliki SPP-IRT sebagai upaya meningkatkan komitmen pelaku usaha terhadap keamanan pangan produknya dengan menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan.
Pengawas Farmasi dan Makanan, M Reza Ramadhani, menjadi narasumber pada kegiatan Bimtek tersebut.
Adapun materi yang disampaikan antara lain tentang Peraturan Perundang-undangan dibidang keamanan pangan, CPPOB-IRTP dan mekanisme pengisian form penilaian mandiri CPPOB-IRTP.
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong UMK agar terus menghasilkan produk yang berkualitas, aman, dan berdaya saing. (E)