TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Kerja dalam rangka Uji Publik Raperda tentang Pengembangan Kewirausahaan.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Syamsisar, dihadiri Tim Penyusun dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), SKPD lingkup Tanah Bumbu, serta pihak terkait di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (3/7/2024).
Syamsisar meminta semua yang berhadir untuk menyampaikan analisis terkait rancangan Raperda yang saat ini sedang dibahas untuk uji publik.
Sementara itu, Biro Hukum Kalsel menyampaikan ada beberapa pasal atau item yang perlu ditambah atau direvisi, diantaranya terkait kemudahan pemberian insentif dan pemulihan bagi UMKM.
Kemudian dari Diskumdagri dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Tanah Bumbu bersepakat kurangnya minat para pemula dan pelaku UMKM karena terkendala masalah permodalan.
Pihak Diskumdagri mengungkapkan, yang menjadi kendala kurang berminatnya pemula dan berkembangnya UMKM di Kabupaten Tanah Bumbu adalah akses permodalan serta SDM Kewirausahaan.
Selain akses permodalan yang dibahas untuk penyempurnaan draf Raperda, juga disarankan agar adanya akses persediaan bahan baku agar usaha yang dijalankan pelaku UMKM tetap bisa berjalan. (E)