TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa (2/7/2024).
Sebanyak sembilan pasang peserta mengikuti kegiatan tersebut. Dua pasang dari Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang dan tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera, Kecamatan Karang Bintang.
Menurut Gento Hariyadi, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” kata Gento.
Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini untuk meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.
Ia juga menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga dengan tujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.
Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nantinya terjamin.
Gento Hariyadi juga mengatakan, pencatatan ini juga merupakan bentuk perlindungan bagi keluarga dan memastikan keabsahan status perkawinan di mata hukum.
“Oleh karenanya Dinas Dukcapil Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan kepemilikan akta perkawinan. Baik melalui himbauan dan sosialisasi, maupun kegiatan penerbitan akta pencatatan sipil,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Agustina Pratiwi, menambahkan, bahwa kegiatan pencatatan perkawinan massal akan dilaksanakan kembali di Kecamatan Satui, Simpang Empat dan Kusan Hulu. Total peserta sebanyak 50 pasang peserta. (E)